Jumat, 18 Januari 2019

BUKU PEDOMAN KKN FAKULTAS TEKNIK UNMUL


Kata Pengantar

Puji syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat-NYA buku pedoman kuliah kerja nyata (KKN) Fakultas Teknik Universitas Mulawarman dapat terselesaikan dengan baik.Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S-1. Program ini pada dasarnya bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena program ini mampu mendorong empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat.
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini juga merupakan salah satu bentuk perwujudan dari Tri Dharma perguruan tinggi yang ke-3 yaitu “Pengabdian Pada Masyarakat”. Pada dasarnya buku pedoman ini berisi garis-garis besar pelaksanaan program kuliah kerja nyata (KKN) mulai dari teknis, tahapan, sampai penjadwalan pelaksanaan KKN.
Kuliah kerja nyata (KKN) dilingkungan Fakultas Teknik dilaksanakan dengan menggunakan dua jenis program kerja yaitu sesuai tema dan non tema. Satu program kerja dilaksanakan dengan sesuai ilmu keteknikan, hingga mahasiswa diharapkan mampu menerapkan ilmu keteknikan untuk memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat dan satu program kerja dilaksanakan dengan non tema sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Akhirnya pada kesempatan ini tidak lupa diucapkan terimakasih atas kerja keras tim penyusun dan semua pihak yang telah terlibat hingga buku ini dapat diselesaikan dengan baik.






Tim Penyusun,





I.                   Latar Belakang

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 20 ayat 2 menyatakan bahwa “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari program pendidikan S-1. Program ini bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena universitas/fakultas mempercayai bahwa program ini mampu mendorong empati mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada di masyarakat. Dengan belajar bersama-sama masyarakat, akan banyak hal baru yang ditemui mahasiswa. Masyarakat akan belajar dari mahasiswa dan sebaliknya mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan dari masyarakat. Interaksi seperti inilah yang diharapkan akan muncul dan menjadikan program ini sebagai program yang menyenangkan dan mempunyai manfaat yang signifikan bagi mahasiswa (Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), masyarakat dan stakeholders atau mitra.

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menjadikan mahasiswa mampu beradaptasi didalam masyarakat dan mampu menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dipelajari dalam dunia kampus.

Untuk mewujudkan program KKN yang tepat sesuai dengan esensi dari pengabdian pada masyarakat maka diperlukan keseriusan dari mahasiswa, fakultas, universitas dan pihak-pihak terkait untuk dapat mewujudkan hakikat dari pengabdian itu sendiri. Kegiatan ini diharapkan dapat mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi social mahasiswa. Bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat setempat, kegiatan KKN ini diharapkan dapat membantu menjembatani komunikasi antara masing-masing pihak serta diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan yang ada pada masyarakat.



II.               Prinsip Dasar

Pelaksanaan KKN difakultas Teknik juga memperhatikan beberapa prinsip dasar dari program KKN ini:
1.      Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi; Aspek pendidikan dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penerapan IPTEK menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolak ukur evaluasi KKN.
2.      Empati-Partisipatif; KKN dilaksanakan untuk menggerakkan masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan, mengikut sertakan masyarakat terhadap pembangunan. KKN dilaksanakan secara interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat hingga keterlibatan kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak perlukan. Keterlibatan itu dimulai sejak perencanaan program kegiatan KKN, pelaksanaan dan pengusahaan pendanaan.
3.      Intradisipliner; KKN dilaksanakan oleh mahasiswa yang berasal dari campuran seluruh program study yang ada di Fakultas Teknik dan pelaksanaannya dikoordinaksikan oleh fakultas. Dalam pelaksanaannya mahasiswa mengembangkan mekanisme pola piker dan pola kerja intradisipliner untuk memecahkan permasalahan yang ada dilokasi KKN.
4.      Komperhensif-komplementatif; KKN berfungsi sebagai pengikat, perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikian mahasiswa peserta KKN mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
5.      Realistis-pragmatis; program-program kegiatan yang direncankan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata dilapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
6.      Environmental development; KKN dilaksankan untuk melestarikan dan mengembangkan lingkungan fisik dan social untuk kepentingan bersama.

Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut diharapkan mahasiswa peserta KKN mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada di masyarakat dan mencari penyelesaiannya sesjuai dengan sumber daya yang dimiliki. Dengan harapan masyarakat mampu berswadaya, berswakelola, dan berswadana dalam pembangunan.
III.            Prinsip Pelaksanaan

Pelaksanaan kegiatan KKN dilakukan dengan beberapa prinsip pelaksanaan yaitu:
1.      Co-creation (gagasan bersama): tema yang dipilih dalam pelaksanaan KKN merupakan gagasan bersama antara mahasiswa dalam satu kelompok dan dosen pembimbing lapangan (DPL)
2.      Co-financing/co-funding (dana bersama): pendanaan KKN didukung bersama antara mahasiswa dalam satu kelompok, fakultas melalui BOPTN (bantuan operasional perguruan tinggi negeri), mitra kerja (perusahaan/instansi pemerintah) dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang telah disepakati.
3.      Flexibility (keluwesan): tema dan non tema dalam pelaksanaan KKN disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses pembangunan dan pengembangan daerah. Mahasiswa dapat memilih tema-tema yang telah dibuat dalam buku panduan ataupun membuat tema baru diluar tema yang telah ditentukan dengan syarat harus sesuai dengan penerapan ilmu keteknikan. Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat non tema mahasiswa bebas memilih program apa yang akan dilaksanakan diluar dari tema ataupun diluar dari ilmu keteknikan yang ada.
4.      Ending project (akhir pekerjaan): kegiatan KKN yang dilaksanakan dilapangan dekerjakan sesuai dengan perencanaan yang dibuat sampai dengan kegiatan itu selesai baik itu sesuai dengan tema ataupun non tema. Hingga ketika masa waktu pelaksaan KKN telah selesai program yang dilaksanakan dimasyarakatpun harus telah selesai pula.


IV.             Tujuan dan Sasaran

Adapun tujuan dan sasaran dalam pelaksanan KKN di Fakultas Teknik Universitas Mulawarman adalah sebagai berikut:
1.      Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan KKN ini adalah:
a.       Meningkatkan empati dan kepedulian mahasiswa
b.      Melaksanakan terapan IPTEK secara teamwork dan intradisipliner

c.       Menanamkan nilai kepribadian:
1)      Nasionalisme dan jiwa Pancasila
2)      Keuletan, etos kerja dan tanggung jawab
3)      Kemandirian dan kepemimpinan
d.      Menanamkan jiwa peneliti yang eksploratif dan analisis
e.       Mendorong learning community dan learning society

2.      Sasaran
Kegiatan KKN ini pada dasarnya diarahkan pada beberapa sasaran yaitu:
a.       Mahasiswa
1)      Memperdalam pengertian, penghayatan dan pengalaman mahasiswa tentang:
a)      Cara berfikir dan bekerja intradisipliner dan lintas sektoral
b)      Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan bagi masyarakat.
c)      Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah yang ada dimasyarakat.
2)      Mendewasakan pola pikir mahasiswa dalam setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat secara pragmatis ilmiah.
3)      Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian social, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap pengembangan masyarakat
4)      Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan.
5)      Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator dan problem solver.
6)      Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiwa sebagai insan pembangunan dan pengembangan masyarakat.

Dengan mengikuti kegiatan KKN ini mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup bermasyarakat dan dapat menerapkan pengetahuan akademik. Keberhasilan program kegiatan dapat diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman permasalahan yang ada dimasyarakat, mencari solusinya, melakukan sosialisasi, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan solusi yang dipilihnya sehingga program kegiatan yang dipilih oleh mahasiswa bukan hanya sekedar program formalitas saja untuk melaksanakan KKN.

b.      Masyarakat
1)      Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan pengembangan masyarakat.
2)      Meningkatkan kemampuan berfikir, brrsikap dan bertindak dalam menyelesaikan permasalahan.
3)      Memperoleh pembahaeruan-pembaharuan yang diperlukan dalam pemberdayaan daerah.
4)      Membentuk kader-kader pemberdayaan masyarakat.

c.       Perguruan Tinggi
1)      Perguruan tinggi/Fakultas Teknik lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat.
2)      Perguruan tinggi/Fakultas Teknik dapat menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau lembaga lainnya  dalam pengembangan IPTEK.
3)      Perguruan tinggi/Fakultas Teknik dapat mengembangkan IPTEK yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah dimasyarakat.

V.                Jenis Kegiatan KKN

Jenis kegiatan KKN dibagi menjadi dua pokok kegiatan yaitu:
1.        Kegiatan Pokok Tema Keteknikan
Kegiatan  pokok tema keteknikan adalah kegiatan yang harus dilaksanakan mahasiswa KKN sesuai dengan tema keteknikan yang telah ditentukan dalam buku panduan. Mahasiswa bebas memilih minimal 1 tema yang akan diterapkan pada lokasi KKN nantinya

2.        Kegiatan Non Tema
Kegiatan non tema adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN diluar dari tema yang telah ditentukan, kegiatan ini menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang tidak berhubungan dengan disiplin ilmu keteknikan. Mahasiswa bebas menentukan jenis kegiatan apa yang akan dilaksanakan yang dirasa memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar dengan minimal 1 program yang dilaksanakan.

VI.             Tahapan-tahapan Pelaksanaan KKN

Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan KKN adalah sebagai berikut:
1.        Mahasiswa mengambil program KKN pada KRS (minimal sedang menempuh 100 sks)
2.        Pengelompokan/pengundian peserta KKN dilakukan diawal semester
3.        - Satu kelompok terdiri dari 10 mahasiswa dari semua prodi (menyesuaikan jumlah peserta)
-  Mahasiswa menentukan sendiri anggota dan jumlah kelompok dengan batasan satu prodi minimal hanya dua orang dalam satu kelompok.
4.        Mahasiswa mencari (observasi) desa/kelurahan/lokasi KKN
5.        Mahasiswa menganalisa kebutuhan masyarakat, potensi desa, dan menganalisa kekurangan-kekurangan yang ada dalam desa tersebut sesuai disiplin ilmu keteknikan (sebagai bahan acuan rencana program kerja)
6.        Mahasiswa mengajukan proposal kegiatan KKN ke Fakultas dilengkapi dengan rencana program kerja dan analisis perkiraan biaya (diasistensikan kedosen pembimbing lapangan (DPL)
7.        Setelah proposal disetujui oleh dosen pembimbing lapangan (DPL), fakultas memberikan surat pengantar KKN yang ditujukan ke desa/kelurahan/lokasi KKN yang diinginkan oleh mahasiswa
8.        Mahasiswa melaksanakan program KKN pada akhir semester genap (Juli-Agustus)
9.        Pada saat melaksanakan KKN mahasiswa dapat sambil berkonsultasi dengan DPL
10.    Mahasiswa menyelesaikan program KKN sesuai batas waktu yang ditentukan (satu bulan, Juli-Agustus)
11.    Mahasiswa mengumpulkan laporan hasil kegiatan KKN

VII.         Pendanaan KKN

Adapun sumber pendanaan untuk merealisasikan program kegiatan KKN adalah:
1.        Mahasiswa
2.        Bantuan operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN)
3.        Kerjasama dengan instansi pemerintahan, perusahaan, dll.

VIII.       Analisa kluster kebutuhan desa/kelurahan/lokasi KKN

Analisa kluster kebutuhan lokasi KKN berdasarkan pada:
1.        Sumber daya Air
a.    Penyediaan dan pengelolaan air baku
b.    Penampungan air hujan
c.    Perencanaan sumberdaya air
2.        Irigasi
a.    Pembuatan jaringan irigasi
b.    Perbaikan jaringan irigasi
c.    Perencanaan irigasi
3.        Jalan dan jembatan
a.    Pembuatan/Perbaikan jembatan bamboo
b.    Pembuatan/Perbaikan jembatan kayu
c.    Pembuatan/Perbaikan jembatan besi/beton
d.   Perbaiakan/pelebaran jalan tanah
4.        Perumahan/permukiman
a.    Pembangunan/pemugaran tugu/gapura/monument
b.    Pembuatan papan/plang pengumuman desa
c.    Pemugaran tempat ibadah
d.    Pemugaran gedung fasilitas umum
e.     Pembuatan lubang sampah
f.     Perbaiakan saluran drainase
g.    Perbaikan gorong-gorong
h.    Pembuatan instalasi penjernihan air
5.        Pengelolaan lingkungan
a.    Pengelolaan/pemanfaatan limbah
b.    Pembinaan kelestarian lingkungan
6.        Industri kecil
a.    Pembinaan/pengembangan industri kecil menengah/industri rumah tangga
b.    Penyuluhan kewirausahaan

Analisa kluster kebutuhan lokasi KKN nantinya akan menjadi tema atau program kerja yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa peserta KKN yang sesuai dengan disiplin ilmu keteknikan yang dapat direalisasikan oleh mahasiswa peserta KKN. Jika mahasiswa peserta KKN menemukan permasalahan yang ada dilokasi KKN diluar dari analisa kluster yang sudah ada maka tetap akan diperbolehkan, akan tetapi tetap masih dalam lingkup ilmu keteknikan.

IX.             Penjadwalan KKN

Adapun penjadwalan KKN Fakultas Teknik adalah sebagai berikut:
Februari                : Pengundian/pengelompokan kelompok KKN
Maret                    : Penentuan/Observasi Lokasi KKN
April                     : pembuatan proposal - Pengajuan proposal KKN
Mei                       : Pengajuan surat permohonan KKN ke lokasi KKN
Juni                       : Pembayaran biaya KKN
Juli-Agustus         : Pelaksanaan KKN
Oktober                : Pengumpulan Laporan KKN
Asistensi dapat dilakukan mulai dari bulan Maret.
No.
Kegiatan
Bulan
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Juli
Agustus
September
Oktober
1
Pembuatan kelompok









2
Observasi Lokasi KKN









3
Pembuatan Proposal









4
Asistensi/ konsultasi









5
Pengajuan Proposal









6
Pengajuan surat permohonan KKN ke Lokasi KKN









7
Pembayaran KKN









8
Pelaksanaan KKN









9
Pengumpulan Laporan











Penjadwalan KKN ini dibuat hanya sebagai batasan waktu yang diberikan kepada mahasiswa, artinya jika mahasiswa lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan akan lebih baik, namun tidak diperbolehkan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Dan dari hasil kegiatan KKN tidak diseminarkan.





X.                Tata Tertib Peserta KKN

Pada pelaksanaan KKN mahasiswa wajib mentaati tata tertib yang telah dibuat antara lain:
1.        Menjaga nama baik Fakultas Teknik Universitas Mulawarman
2.        Setiap kelompok harus memiliki ketua kelompok
3.        Setiap kelompok wajib melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing lapangan (DPL) dalam rangka penyusunan proposal selama melakukan observasi lapangan
4.        Kelompok KKN tidak diwajibkan memiliki posko KKN
5.        Melaksanakan tugas-tugas (program kerja) dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi yang tinggi
6.        Membina kerjasama dengan sesama mahasiswa, masyarakat, aparatur pemerintahan dan pihak-pihak terkait
7.        Menjaga seluruh barang/harta pribadi yang dibawa ke lokasi KKN. Segala kerusakan dan kehilangan barang/harta pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa.
8.        Tidak diperkenankan melakukan kegiatan politik praktis, unjuk rasa, ikut campur tangan dalam pilkada atau pilkades.
9.        Dilarang melakukan tindakan asusila
10.    Dilarang membawa barang-barang terlarang (minuman keras, narkoba, senjata tajam) serta barang berharga berlebihan
11.    Menjaga kekompakan dan keutuhan anggotanya dalam melaksankan tugas atau program kerja serta bertanggung jawab dengan permasalahan yang timbul pada kelompoknya masing-masing.
12.    Menjaga perilaku dan tingkah laku yang baik selama pelaksananaan KKN

XI.             Sanksi

Jika mahasiswa melanggar tata tertib yang telah ada maka mahasiswa peserta KKN akan mendapatkan sanksi yang setimpal dari pihak Fakultas Teknik.

XII.         Biaya  KKN
Adapun biaya KKN yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa peserta KKN adalah sebagai berikut:

1.    Honor DPL     : Rp 100.000,-
2.    Pembekalan     : Rp 30.000     (buku panduan + pembicara)
3.    Administrasi    : Rp 20.000,-
Total                      Rp 150.000,-

Jadi, besaran yang wajib dikeluarkan oleh mahasiswa yang memprogramkan KKN adalah sebesar Rp 150.000,-.

XIII.      Penilaian
Penilaian pada pelaksaan KKN akan dinilai oleh pejabat desa/kelurahan tempat lokasi KKN dan dosen pembimbing lapangan (DPL) dengan presentase penilaian keduanya adalah 50% : 50 %.

Format penilaian KKN
No.
Materi Penilaian
Nilai
Total
Diisi oleh pejabat desa/kelurahan
1.
Disiplin dan tanggung jawab


2.
Etika/kesopanan

3.
Kehadiran/keaktivan

4.
Realisasi program

5.
Kepuasan masyarakat

Diisi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
1.
Keaktivan konsultasi


2.
Laporan akhir



Disusun di Samarinda, 2013
Oleh, Rendi Purwadi
Ketua BEM Fakultas Teknik Unmul 2013/204

Tidak ada komentar:

Posting Komentar