Kata Pengantar
Puji
syukur kehadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat-NYA buku pedoman
kuliah kerja nyata (KKN) Fakultas Teknik Universitas Mulawarman dapat
terselesaikan dengan baik.Kegiatan
Kuliah Kerja Nyata (KKN) merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang
menempuh bagian akhir dari program pendidikan S-1. Program ini pada dasarnya
bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena program ini mampu mendorong empati
mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada
di masyarakat.
Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini
juga merupakan salah satu bentuk perwujudan dari Tri Dharma perguruan tinggi
yang ke-3 yaitu “Pengabdian Pada Masyarakat”. Pada
dasarnya buku pedoman ini berisi garis-garis besar pelaksanaan program kuliah
kerja nyata (KKN) mulai dari teknis, tahapan, sampai penjadwalan pelaksanaan
KKN.
Kuliah
kerja nyata (KKN) dilingkungan Fakultas Teknik dilaksanakan dengan menggunakan
dua jenis program kerja yaitu sesuai tema dan non tema. Satu program kerja
dilaksanakan dengan sesuai ilmu keteknikan, hingga mahasiswa diharapkan mampu
menerapkan ilmu keteknikan untuk memecahkan masalah yang ada dalam masyarakat
dan satu program kerja dilaksanakan dengan non tema sesuai dengan kebutuhan
masyarakat.
Akhirnya
pada kesempatan ini tidak lupa diucapkan terimakasih atas kerja keras tim
penyusun dan semua pihak yang telah terlibat hingga buku ini dapat diselesaikan
dengan baik.
Tim Penyusun,
I.
Latar
Belakang
Undang-undang Republik Indonesia Nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 20 ayat 2
menyatakan bahwa “Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan,
penelitian, dan pengabdian masyarakat. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN)
merupakan kegiatan lapangan bagi mahasiswa yang menempuh bagian akhir dari
program pendidikan S-1. Program ini bersifat wajib bagi semua mahasiswa, karena
universitas/fakultas mempercayai bahwa program ini mampu mendorong empati
mahasiswa, dan dapat memberikan sumbangan bagi penyelesaian persoalan yang ada
di masyarakat. Dengan belajar bersama-sama masyarakat, akan banyak hal baru
yang ditemui mahasiswa. Masyarakat akan belajar dari mahasiswa dan sebaliknya
mahasiswa akan banyak memperoleh pengetahuan dari masyarakat. Interaksi seperti
inilah yang diharapkan akan muncul dan menjadikan program ini sebagai program
yang menyenangkan dan mempunyai manfaat yang signifikan bagi mahasiswa
(Universitas/Institut/Sekolah Tinggi), masyarakat dan stakeholders atau
mitra.
Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah suatu
kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan
Tinggi yang menjadikan mahasiswa mampu beradaptasi didalam masyarakat dan mampu
menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang dipelajari dalam dunia
kampus.
Untuk mewujudkan program KKN yang tepat
sesuai dengan esensi dari pengabdian pada masyarakat maka diperlukan keseriusan
dari mahasiswa, fakultas, universitas dan pihak-pihak terkait untuk dapat
mewujudkan hakikat dari pengabdian itu sendiri. Kegiatan ini diharapkan dapat
mengembangkan kepekaan rasa dan kognisi social mahasiswa. Bagi instansi
pemerintah, swasta, dan masyarakat setempat, kegiatan KKN ini diharapkan dapat
membantu menjembatani komunikasi antara masing-masing pihak serta diharapkan
dapat menyelesaikan permasalahan yang ada pada masyarakat.
II.
Prinsip
Dasar
Pelaksanaan KKN difakultas Teknik juga
memperhatikan beberapa prinsip dasar dari program KKN ini:
1.
Keterpaduan aspek Tri Dharma Perguruan
Tinggi; Aspek pendidikan
dan pengajaran, dan pengabdian kepada masyarakat yang berbasis penerapan IPTEK
menjadi landasan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan tolak ukur evaluasi KKN.
2.
Empati-Partisipatif; KKN dilaksanakan untuk menggerakkan
masyarakat dalam pembangunan melalui berbagai kegiatan yang dapat melibatkan,
mengikut sertakan masyarakat terhadap pembangunan. KKN dilaksanakan secara
interaktif dan sinergis antara mahasiswa dan masyarakat hingga keterlibatan
kedua belah pihak dalam setiap kegiatan mutlak perlukan. Keterlibatan itu
dimulai sejak perencanaan program kegiatan KKN, pelaksanaan dan pengusahaan
pendanaan.
3.
Intradisipliner; KKN dilaksanakan oleh mahasiswa yang
berasal dari campuran seluruh program study yang ada di Fakultas Teknik dan
pelaksanaannya dikoordinaksikan oleh fakultas. Dalam pelaksanaannya mahasiswa
mengembangkan mekanisme pola piker dan pola kerja intradisipliner untuk
memecahkan permasalahan yang ada dilokasi KKN.
4.
Komperhensif-komplementatif; KKN berfungsi sebagai pengikat,
perangkum, penambah dan pelengkap kurikulum yang ada. Dengan demikian mahasiswa
peserta KKN mampu mengaktualisasikan diri secara profesional dan proporsional.
5.
Realistis-pragmatis; program-program kegiatan yang
direncankan pada dasarnya bertumpu pada permasalahan dan kebutuhan nyata
dilapangan, dapat dilaksanakan sesuai dengan daya dukung sumber daya yang
tersedia di lapangan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat, baik dalam jangka
pendek maupun jangka panjang.
6.
Environmental development; KKN dilaksankan untuk melestarikan dan
mengembangkan lingkungan fisik dan social untuk kepentingan bersama.
Berdasarkan prinsip-prinsip tersebut
diharapkan mahasiswa peserta KKN mampu mengidentifikasi permasalahan yang ada
di masyarakat dan mencari penyelesaiannya sesjuai dengan sumber daya yang
dimiliki. Dengan harapan masyarakat mampu berswadaya, berswakelola, dan
berswadana dalam pembangunan.
III.
Prinsip
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan KKN dilakukan
dengan beberapa prinsip pelaksanaan yaitu:
1.
Co-creation (gagasan bersama): tema yang dipilih dalam
pelaksanaan KKN merupakan gagasan bersama antara mahasiswa dalam satu kelompok
dan dosen pembimbing lapangan (DPL)
2.
Co-financing/co-funding (dana bersama): pendanaan KKN didukung
bersama antara mahasiswa dalam satu kelompok, fakultas melalui BOPTN (bantuan
operasional perguruan tinggi negeri), mitra kerja (perusahaan/instansi
pemerintah) dan masyarakat setempat, disesuaikan dengan tema dan program yang
telah disepakati.
3.
Flexibility (keluwesan): tema dan non tema dalam pelaksanaan
KKN disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masyarakat dalam proses
pembangunan dan pengembangan daerah. Mahasiswa dapat memilih tema-tema yang
telah dibuat dalam buku panduan ataupun membuat tema baru diluar tema yang
telah ditentukan dengan syarat harus sesuai dengan penerapan ilmu keteknikan.
Sedangkan untuk kegiatan yang bersifat non tema mahasiswa bebas memilih program
apa yang akan dilaksanakan diluar dari tema ataupun diluar dari ilmu keteknikan
yang ada.
4.
Ending project (akhir pekerjaan): kegiatan KKN yang
dilaksanakan dilapangan dekerjakan sesuai dengan perencanaan yang dibuat sampai
dengan kegiatan itu selesai baik itu sesuai dengan tema ataupun non tema.
Hingga ketika masa waktu pelaksaan KKN telah selesai program yang dilaksanakan
dimasyarakatpun harus telah selesai pula.
IV.
Tujuan
dan Sasaran
Adapun tujuan dan sasaran dalam
pelaksanan KKN di Fakultas Teknik Universitas Mulawarman adalah sebagai
berikut:
1. Tujuan
Tujuan dari pelaksanaan KKN ini adalah:
a. Meningkatkan empati dan kepedulian
mahasiswa
b. Melaksanakan terapan IPTEK secara teamwork dan intradisipliner
c. Menanamkan nilai kepribadian:
1) Nasionalisme dan jiwa Pancasila
2) Keuletan, etos kerja dan tanggung jawab
3) Kemandirian dan kepemimpinan
d. Menanamkan jiwa peneliti yang eksploratif
dan analisis
e. Mendorong learning community dan learning
society
2.
Sasaran
Kegiatan KKN ini pada dasarnya diarahkan pada
beberapa sasaran yaitu:
a. Mahasiswa
1) Memperdalam pengertian, penghayatan dan
pengalaman mahasiswa tentang:
a) Cara berfikir dan bekerja intradisipliner
dan lintas sektoral
b) Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian
bagi pembangunan bagi masyarakat.
c) Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam
pembangunan serta keseluruhan konteks masalah yang ada dimasyarakat.
2) Mendewasakan pola pikir mahasiswa dalam
setiap menganalisis dan menyelesaikan masalah yang ada dimasyarakat secara
pragmatis ilmiah.
3) Membentuk sikap dan rasa cinta,
kepedulian social, dan tanggung jawab mahasiswa terhadap pengembangan
masyarakat
4) Memberikan keterampilan kepada mahasiswa
untuk melaksanakan program-program pengembangan dan pembangunan.
5) Membina mahasiswa agar menjadi seorang inovator, motivator dan problem solver.
6) Memberikan pengalaman dan keterampilan
kepada mahasiwa sebagai insan pembangunan dan pengembangan masyarakat.
Dengan mengikuti
kegiatan KKN ini mahasiswa diharapkan akan memperoleh pengalaman hidup
bermasyarakat dan dapat menerapkan pengetahuan akademik. Keberhasilan program
kegiatan dapat diukur dari sejauh mana mahasiswa mempunyai pemahaman
permasalahan yang ada dimasyarakat, mencari solusinya, melakukan sosialisasi,
komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk merealisasikan solusi
yang dipilihnya sehingga program kegiatan yang dipilih oleh mahasiswa bukan
hanya sekedar program formalitas saja untuk melaksanakan KKN.
b. Masyarakat
1) Memperoleh bantuan pemikiran dan tenaga
untuk merencanakan serta melaksanakan pengembangan masyarakat.
2) Meningkatkan kemampuan berfikir,
brrsikap dan bertindak dalam menyelesaikan permasalahan.
3) Memperoleh pembahaeruan-pembaharuan yang
diperlukan dalam pemberdayaan daerah.
4) Membentuk kader-kader pemberdayaan
masyarakat.
c. Perguruan Tinggi
1) Perguruan tinggi/Fakultas Teknik lebih
terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan, dengan adanya umpan balik
sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan masyarakat.
2) Perguruan tinggi/Fakultas Teknik dapat
menjalin kerjasama dengan instansi pemerintah atau lembaga lainnya dalam pengembangan IPTEK.
3) Perguruan tinggi/Fakultas Teknik dapat
mengembangkan IPTEK yang lebih bermanfaat dalam pengelolaan dan penyelesaian
berbagai masalah dimasyarakat.
V.
Jenis
Kegiatan KKN
Jenis kegiatan KKN dibagi menjadi dua pokok kegiatan
yaitu:
1.
Kegiatan
Pokok Tema Keteknikan
Kegiatan pokok tema keteknikan adalah kegiatan yang
harus dilaksanakan mahasiswa KKN sesuai dengan tema keteknikan yang telah
ditentukan dalam buku panduan. Mahasiswa bebas memilih minimal 1 tema yang akan
diterapkan pada lokasi KKN nantinya
2.
Kegiatan
Non Tema
Kegiatan
non tema adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN diluar dari tema
yang telah ditentukan, kegiatan ini menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat
yang tidak berhubungan dengan disiplin ilmu keteknikan. Mahasiswa bebas
menentukan jenis kegiatan apa yang akan dilaksanakan yang dirasa memberikan
manfaat besar bagi masyarakat sekitar dengan minimal 1 program yang
dilaksanakan.
VI.
Tahapan-tahapan
Pelaksanaan KKN
Adapun tahapan-tahapan pelaksanaan KKN adalah
sebagai berikut:
1.
Mahasiswa
mengambil program KKN pada KRS (minimal sedang
menempuh 100 sks)
2.
Pengelompokan/pengundian
peserta KKN dilakukan diawal semester
3.
-
Satu kelompok terdiri dari 10 mahasiswa dari semua prodi (menyesuaikan jumlah
peserta)
- Mahasiswa menentukan sendiri anggota dan
jumlah kelompok dengan batasan satu prodi minimal hanya dua orang dalam satu
kelompok.
4.
Mahasiswa
mencari (observasi) desa/kelurahan/lokasi KKN
5.
Mahasiswa
menganalisa kebutuhan masyarakat, potensi desa, dan menganalisa
kekurangan-kekurangan yang ada dalam desa tersebut sesuai disiplin ilmu
keteknikan (sebagai bahan acuan rencana program kerja)
6.
Mahasiswa
mengajukan proposal kegiatan KKN ke Fakultas dilengkapi dengan rencana program
kerja dan analisis perkiraan biaya (diasistensikan kedosen pembimbing lapangan
(DPL)
7.
Setelah
proposal disetujui oleh dosen pembimbing lapangan (DPL), fakultas memberikan
surat pengantar KKN yang ditujukan ke desa/kelurahan/lokasi KKN yang diinginkan
oleh mahasiswa
8.
Mahasiswa
melaksanakan program KKN pada akhir semester genap (Juli-Agustus)
9.
Pada
saat melaksanakan KKN mahasiswa dapat sambil berkonsultasi dengan DPL
10.
Mahasiswa
menyelesaikan program KKN sesuai batas waktu yang ditentukan (satu bulan,
Juli-Agustus)
11.
Mahasiswa
mengumpulkan laporan hasil kegiatan KKN
VII.
Pendanaan
KKN
Adapun sumber pendanaan untuk merealisasikan program
kegiatan KKN adalah:
1.
Mahasiswa
2.
Bantuan
operasional perguruan tinggi negeri (BOPTN)
3.
Kerjasama
dengan instansi pemerintahan, perusahaan, dll.
VIII. Analisa kluster kebutuhan
desa/kelurahan/lokasi KKN
Analisa kluster kebutuhan lokasi KKN berdasarkan
pada:
1.
Sumber
daya Air
a.
Penyediaan
dan pengelolaan air baku
b.
Penampungan
air hujan
c.
Perencanaan
sumberdaya air
2.
Irigasi
a.
Pembuatan
jaringan irigasi
b.
Perbaikan
jaringan irigasi
c.
Perencanaan
irigasi
3.
Jalan
dan jembatan
a.
Pembuatan/Perbaikan
jembatan bamboo
b.
Pembuatan/Perbaikan
jembatan kayu
c.
Pembuatan/Perbaikan
jembatan besi/beton
d.
Perbaiakan/pelebaran
jalan tanah
4.
Perumahan/permukiman
a.
Pembangunan/pemugaran
tugu/gapura/monument
b.
Pembuatan
papan/plang pengumuman desa
c.
Pemugaran
tempat ibadah
d.
Pemugaran
gedung fasilitas umum
e.
Pembuatan
lubang sampah
f.
Perbaiakan
saluran drainase
g.
Perbaikan
gorong-gorong
h.
Pembuatan
instalasi penjernihan air
5.
Pengelolaan
lingkungan
a.
Pengelolaan/pemanfaatan
limbah
b.
Pembinaan
kelestarian lingkungan
6.
Industri
kecil
a.
Pembinaan/pengembangan
industri kecil menengah/industri rumah tangga
b.
Penyuluhan
kewirausahaan
Analisa kluster kebutuhan lokasi KKN nantinya
akan menjadi tema atau program kerja yang akan dilaksanakan oleh mahasiswa
peserta KKN yang sesuai dengan disiplin ilmu keteknikan yang dapat
direalisasikan oleh mahasiswa peserta KKN. Jika mahasiswa peserta KKN menemukan
permasalahan yang ada dilokasi KKN diluar dari analisa kluster yang sudah ada
maka tetap akan diperbolehkan, akan tetapi tetap masih dalam lingkup ilmu
keteknikan.
IX.
Penjadwalan
KKN
Adapun
penjadwalan KKN Fakultas Teknik adalah sebagai berikut:
Februari :
Pengundian/pengelompokan kelompok KKN
Maret :
Penentuan/Observasi Lokasi KKN
April :
pembuatan proposal - Pengajuan proposal KKN
Mei :
Pengajuan surat permohonan KKN ke lokasi KKN
Juni :
Pembayaran biaya KKN
Juli-Agustus : Pelaksanaan KKN
Oktober :
Pengumpulan Laporan KKN
Asistensi dapat dilakukan mulai dari
bulan Maret.
No.
|
Kegiatan
|
Bulan
|
||||||||
Februari
|
Maret
|
April
|
Mei
|
Juni
|
Juli
|
Agustus
|
September
|
Oktober
|
||
1
|
Pembuatan
kelompok
|
|||||||||
2
|
Observasi
Lokasi KKN
|
|||||||||
3
|
Pembuatan
Proposal
|
|||||||||
4
|
Asistensi/
konsultasi
|
|||||||||
5
|
Pengajuan
Proposal
|
|||||||||
6
|
Pengajuan
surat permohonan KKN ke Lokasi KKN
|
|||||||||
7
|
Pembayaran
KKN
|
|||||||||
8
|
Pelaksanaan
KKN
|
|||||||||
9
|
Pengumpulan
Laporan
|
Penjadwalan
KKN ini dibuat hanya sebagai batasan waktu yang diberikan kepada mahasiswa,
artinya jika mahasiswa lebih cepat dari waktu yang telah ditentukan akan lebih
baik, namun tidak diperbolehkan melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Dan
dari hasil kegiatan KKN tidak diseminarkan.
X.
Tata
Tertib Peserta KKN
Pada
pelaksanaan KKN mahasiswa wajib mentaati tata tertib yang telah dibuat antara
lain:
1.
Menjaga
nama baik Fakultas Teknik Universitas Mulawarman
2.
Setiap
kelompok harus memiliki ketua kelompok
3.
Setiap
kelompok wajib melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing lapangan (DPL)
dalam rangka penyusunan proposal selama melakukan observasi lapangan
4.
Kelompok
KKN tidak diwajibkan memiliki posko KKN
5.
Melaksanakan
tugas-tugas (program kerja) dengan penuh rasa tanggung jawab dan dedikasi yang
tinggi
6.
Membina
kerjasama dengan sesama mahasiswa, masyarakat, aparatur pemerintahan dan
pihak-pihak terkait
7.
Menjaga
seluruh barang/harta pribadi yang dibawa ke lokasi KKN. Segala kerusakan dan
kehilangan barang/harta pribadi menjadi tanggung jawab masing-masing mahasiswa.
8.
Tidak
diperkenankan melakukan kegiatan politik praktis, unjuk rasa, ikut campur
tangan dalam pilkada atau pilkades.
9.
Dilarang
melakukan tindakan asusila
10.
Dilarang
membawa barang-barang terlarang (minuman keras, narkoba, senjata tajam) serta
barang berharga berlebihan
11.
Menjaga
kekompakan dan keutuhan anggotanya dalam melaksankan tugas atau program kerja
serta bertanggung jawab dengan permasalahan yang timbul pada kelompoknya
masing-masing.
12.
Menjaga
perilaku dan tingkah laku yang baik selama pelaksananaan KKN
XI.
Sanksi
Jika mahasiswa
melanggar tata tertib yang telah ada maka mahasiswa peserta KKN akan
mendapatkan sanksi yang setimpal dari pihak Fakultas Teknik.
XII.
Biaya KKN
Adapun
biaya KKN yang harus dikeluarkan oleh mahasiswa peserta KKN adalah sebagai
berikut:
1.
Honor
DPL : Rp 100.000,-
2.
Pembekalan : Rp 30.000 (buku
panduan + pembicara)
3.
Administrasi : Rp 20.000,-
Total Rp 150.000,-
Jadi,
besaran yang wajib dikeluarkan oleh mahasiswa yang memprogramkan KKN adalah
sebesar Rp 150.000,-.
XIII.
Penilaian
Penilaian
pada pelaksaan KKN akan dinilai oleh pejabat desa/kelurahan tempat lokasi KKN
dan dosen pembimbing lapangan (DPL) dengan presentase penilaian keduanya adalah
50% : 50 %.
Format
penilaian KKN
No.
|
Materi
Penilaian
|
Nilai
|
Total
|
Diisi oleh pejabat desa/kelurahan
|
|||
1.
|
Disiplin
dan tanggung jawab
|
||
2.
|
Etika/kesopanan
|
||
3.
|
Kehadiran/keaktivan
|
||
4.
|
Realisasi
program
|
||
5.
|
Kepuasan
masyarakat
|
||
Diisi oleh Dosen Pembimbing
Lapangan (DPL)
|
|||
1.
|
Keaktivan
konsultasi
|
||
2.
|
Laporan
akhir
|
Disusun di Samarinda, 2013
Oleh, Rendi Purwadi
Ketua BEM Fakultas Teknik Unmul 2013/204
Tidak ada komentar:
Posting Komentar