GRAND DESIGN KADERISASI
MAHASISWA
FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MULAWARMAN
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Landasan
Pemikiran
Kaderisasi
merupakan sebuah fase penting dalam batang tubuh sebuah organisasi dalam
keniscayaan mutlak kelanjutan generasi dan pembangunan struktur kerja yang
mandiri, bekompeten, berkarakter dan rasa memiliki terhadap organisasi yang
bersangkutan. Dalam tugas pokok dan fungsinya, kaderisasi adalah mempersiapkan
calon-calon (embrio) yang siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan
perjuangan dari organisasi. Sementara dalam pengertiannya secara bahasa, kader
adalah orang/sekelompok orang yang telah di latih dan di persiapkan dengan
berbagai disiplin ilmu, sehingga memiliki kompetensi di atas rata-rata orang
umum. Dalam landasan pemikirannya, Sang Dwitunggal pendiri bangsa merumuskannya
sebagai sebuah proses menanam bibit pemimpin bangsa, dimana haruslah ditanam
dan di pelihara oleh pemimpin sebelumnya. Sehingga salah satu indikator
keberhasilan pemimpin di masa ini adalah mendidik pemimpin selanjutnya.
Pandangan umum kaderisasi
kemudian mengalami sebuah pergeseran paradigma yang di pandang cukup signifikan,
seiring terjadinya dinamika yang cepat dalam lingkungan kehidupan berbangsa dan
bernegara, baik dalam arti secara luas maupun dalam pemahaman lingkup institusi
pendidikan serta terjadinya pergeseran makna pendidikan itu sendiri. Pada
hakikatnya Mahasiswa di letakan sebagai ikon umum pelaku kaderisasi yang
mewakili kelompok masyarakat intelektual, calon pemimpin di masa yang akan
datang.
Sebagai subyek, mahasiswa di
kategorikan sebagai pelaku kaderisasi yang dipersonafikasikan dalam sebuah
wadah organisasi dan kebijakan-kebijakannya dalam melakukan tugas regenerasi
dan kesinambungan tanggung jawab, tugas-tugas organisasi, sedangkan dalam
kategori kedua adalah mahasiswa sebagai obyek yang dipersiapkan dan dilatih
untuk meneruskan kepemimpinan dan visi serta misi organisasi dalam mencapai
tujuan kolektifnya. Kedua sifat inilah, dalam proses kaderisasi sejatinya harus
memenhuhi fondasi dasar pembentukan dan pembinaan karakter yang handal, cerdas,
serta berkompeten secara intelektual dan psikologis.
Tuntutan
dunia nyata di luar institusi pendidikan juga menngisyaratkan bahwa kelompok
masyarakat yang ditelurkan dari sebuah intitusi pendidikan tinggi ini haruslah
memiliki kompetensi yang lebih dari kelompok masyarakat non-intelektual
lainnya. Hal ini tidaklah dapat di capai apabila pada proses pendidikannya
tidak terdampingi dengan baik dalam hal penggemblengan kaderisasinya. Maka dari
itu, demi terwujudnya impian serta visi tersebut, dipandang perlulah kiranya di
susun sebuah rancangan baku proses pengkaderan dan kaderisasi yang terstruktur
dan berkesinambungan. Guna terciptanya secara matang para pemimpin masyarakat,
bangsa, dan negara di masa yang akan datang.
1.2 Tujuan
Tujuan disusunnya Grand desaign
Kaderisasi mahasiswa Fakultas Teknik adalah sebagai berikut :
·
Memberikan
arah, pedoman, dan pegangan bersama bagi pelaksanaan kebijakan kepanitiaan
pelaksana pengkaderan dan kaderisasi mahasiswa Fakultas Teknik.
·
Sebagai
sebuah upaya meningkatkan kualitas kader mahasiswa Fakultas Teknik.
1.3 Azas
Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik
Azas-azas Kaderisasi yakni
prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaksanaan pengkaderan, Azas-azas
tersebut yakni :
- Azas
solidaritas yaitu mampu menjadi wahana dalam mempererat rasa kebersamaan
dan persaudaraan antar kader.
- Azas
tanggung jawab yaitu pengkaderan dapat menumbuhkan tanggung jawab yang
tinggi bagi para kader.
- Azas
disiplin yaitu pengkaderan mampu memberikan
kedisiplinan bagi para kader.
- Azas
pembelajaran yaitu pengkaderan dijadikan sebagai proses pembelajaran bagi
para kader dalam menjalani kehidupan baik berorganisasi, berakademik,
maupun bermasyarakat.
- Azas
fleksibel yaitu pengkaderan dapat dilakukan dengan berbagai macam
pendekatan yang kreatif dan inovatif selama masih dalam koridor yang
sesuai dengan tujuan Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik Univ.
Mulawarman
1.4 Landasan
Grand Desaign Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik
1. Landasan Ideologis : Pancasila
2. Landasan Kontitusional :
a. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD ‘45)
b. UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003
c. Statuta Universitas Mulawarman
e. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga KBMFT
3. Landasan Operasional
Program
Kerja Organisasi Kemahasiswaan di bawah naungan KBMFT.
1.5 Batasan
Istilah
Dalam
rangka memahami pembahasan dan implementasi dari Grand Desaign Kaderisasi
Mahasiswa Fakultas Teknik ini secara menyeluruh, maka perlu adanya sebuah
penyamaan pemahaman terkait istilah-istilah yang ada didalamnya.
1.
Kader adalah anggota yang
sedang dan telah melalui proses pengkaderan.
2.
Pengkaderan adalah prosesi kegiatan kaderisasi pada mahasiswa baru untuk
menjadi anggota Lembaga Kemahasiswaan di tingkat Himpunan
3.
Karakter Organisasi dan pelaku
organisasi adalah karakteristik yang ada pada organisasi kemahasiswaan beserta
kader mahasiswa Fakultas Teknik.
4.
KBMFT adalah Keluarga Besar Mahasiswa
Fakultas Teknik yang merupakan forum tertinggi lembaga kemahasiswaan Fakultas
Teknik Univ. Mulawarman.
5.
Sistem Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik adalah keseluruhan komponen pengkaderan yang memiliki
keterikatan yang dilaksanakan secara sadar, terencana, terarah, terpadu,
sistematis dan berkesinambungan.
6.
Metodologi Grand
Desaign Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik adalah
seperangkat cara kerja yang teratur yang diaplikasikan untuk mencapai
tujuan tertentu.
7.
Kurikulum Pengkaderan dan Kaderisasi Bertingkat adalah seperangkat program penunjang yang meliputi materi,
muatan materi, dan Tujuan instruksional materi.
8.
Standar Operasional Prosedur Kegiatan
Pengkaderan adalah mekanisme baku tata cara pelaksanaan secara menyeluruh proses
pengkaderan dan kaderisasi bertingkat yang akan di lakukan.
1.5 Sistematika
Penulisan
1.
Bab I Pendahuluan
2.
Bab II Karakter
Organisasi dan Pelaku Organisasi
3.
Bab III Kurikulum
Pengkaderan dan Kaderisasi Bertingkat
4.
Bab IV Ketentuan
Khusus Kegiatan Pengkaderan
5.
Bab V Penutup
BAB II
Karakter Organisasi dan Pelaku Organisai
Mahasiswa Fakultas Teknik mempunyai karakter dan warna tersendiri
dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan yang
berbasiskan mahasiswa Fakultas
Teknik Universitas Mulawarman hal ini kemudian
menjadi wadah pemersatu mahasiswa Teknik yang di sebut Keluarga Besar mahasiswa
Fakultas Teknik (KBMFT). Karakter tersebut meliputi karakter sistem dan
karakter pelaku system yang
profesional. Suatu sistem akan
berjalan dengan baik apabila ditopang oleh pelaku sistem yang baik pula.
Karakter sistem dan pelaku sistem yang dimiliki KBMFT
adalah sebagai berikut :
2.1 Karakter
Organasasi
Karakter organisasi yang
dimaksud disini adalah karakter atau jati diri
yang harus dimiliki oleh KBMFT sebagai suatu organisasi kemahasiswaan di Fakultas Teknik Universitas Mulawarman. Adapun karakter yang dimaksud adalah sebagai
berikut :
2. 1.1 Bertanggung jawab terhadap Tuhan YME, Bangsa, dan Almamater
- Perwujudan
tanggung jawab terhadap Tuhan YME :
o Menjunjung tinggi nilai-nilai keyakinan, moral, dan Pluralisme dalam setiap aktivitas
o Setiap aktivitas tidak bertentangan dengan norma agama, norma budaya, dan norma hukum
- Perwujudan
tanggung jawab terhadap bangsa :
o Tumbuhnya nasionalisme
o Mengamalkan posisi, potensi, dan peran mahasiswa sebagai
Agent of Change, Guardian of Value, dan Iron Stock
o Mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan,
penelitian, pengabdian masyarakat)
o Peka, kritis, dan menjadi solusi terhadap permasalahan
bangsa
- Perwujudan
tanggung jawab terhadap almamater :
o Menjaga nama baik almamater
o Berkontribusi terhadap kemajuan almamater
o Menempatkan kepentingan almamater Universitas Mulawarman pada umumnya dan
Fakultas Teknik pada khususnya di
atas kelompok
dan individu secara proporsional dan bertanggung jawab.
o Menjunjung Integrasi Universitas Mulawarman
2.1.2
Profesionalisme di bidang keilmuan dan organisasi
·
Berjiwa
keprofesian Teknik dan
teknologi tepat guna
·
Kegiatan
yang dominan adalah yang berkaitan dengan Keilmuan, profesi dan penalaran (AD/ART KBMFT).
·
Memanfaatkan
fasilitas pendidikan dan pembelajaran yang ada di lingkungan Program Studi yang ada di Fakultas Teknik khususnya, dan UNMUL pada
umumnya
·
Tertib
dalam manajemen sumber daya dan manajemen organisasi
2.1.3
Kekeluargaan
- menjaga kestabilitasan Keluarga Mahasiswa Fakultas
Teknik
- Saling
menjaga hak dan kewajiban sebagai manusia dan sebagai mahasiswa
- Sifat
kedekatan se-angkatan dan lintas angkatan, antar program studi dan lintas program studi
- Menjunjung
Integrasi KBMFT
- Menjalin
hubungan baik dengan berbagai elemen kampus UNMUL pada
umumnya, dan Fakultas Teknik pada khususnya khususnya
2.2 Karakter
pelaku organisasi
Karakter pelaku organisasi yang
dimaksud disini adalah karakter yang harus dimiliki oleh SDA (Sumber Daya
Anggota) KBMFT dalam rangka mewujudkan tercapainya karakter sistem yang telah disebutkan sebelumnya. Adapun karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mewujudkan
KBMFT yang bertanggung jawab terhadap Tuhan YME, dibutuhkan anggota
KBMFT yang :
·
Beragama
dan sadar akan kewajibannya sebagai umat beragama
·
Mengetahui
dan memiliki nilai-nilai agama dan moral
·
Memiliki
itikad baik untuk mengamalkan nilai-nilai agama dan moral bangsa
·
Ikut
melaksanakan tujuan dari Pancasila yang menjadi pedoman Negara Republik
Indonesia.
2.
Untuk
mewujudkan KBMFT yang bertanggung jawab terhadap bangsa, dibutuhkan anggota
KBMFT yang :
·
Berorientasi
kebangsaan NKRI
·
Mengetahui
dan menyadari posisi, potensi, dan 3 peran mahasiswa
·
Mengetahui
dan berupaya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
·
Kritis,
Peduli dan bergerak untuk menjadi solusi permasalahan bangsa dalam tiap kondisi baik kekinian
maupun era mendatang.
3.
Untuk
mewujudkan KBMFT yang bertanggung jawab terhadap almamater, dibutuhkan anggota
KBMFT yang :
·
Selalu
berusaha untuk menjaga dan
menjunjung tinggi nama
baik almamater
·
Selalu
berusaha mengikuti dan mentaati peraturan-peraturan dalam lingkup UNMUL
·
Mendukung
tiap kegiatan
kemahasiswaan dalam
lingkup KBMFT
dan UNMUL secara proporsional dan
bertanggung jawab
·
Ikut
serta dan berperan dalam mewujudkan cita-cita integrasi Fakultas Teknik pada Khususnya dan
UNMUL pada umumnya.
4.
Untuk
mewujudkan KBMFT yang profesional dalam bidang Keilmuan, profesi dan penalaran
organisasi, dibutuhkan anggota KBMFT
yang :
·
Memiliki
keterampilan dan wawasan dalam bidang ilmu keteknikan dan
organisasi serta mampu untuk mengaplikasikannya
·
Memiliki
tekad untuk berkarya di bidang Keilmuan, profesi dan penalaran ilmu teknik
·
Mempunyai
etos kerja yang baik
·
Mempunyai
rasa cinta, bangga dan kepemilikan terhadap KBMFT
·
Bertanggung
jawab serta kritis terhadap kondisi dan permasalahan KBMFT
5.
Untuk
mewujudkan KBMFT yang kekeluargaan, dibutuhkan anggota KBMFT yang :
·
Terbuka
baik sikap maupun pikiran (open minded)
·
Ramah,
bersahabat, dan bergaul dengan tiap elemen kampus Teknik pada khususnya, dan UNMUL
pada umumnya
·
Memiliki
jiwa yang kritis dan peka terhadap permasalahan yang ada disekitarnya
·
Menghormati
serta menghargai hak dan kewajiban sesama anggota
Adapun profil kader KBMFT yang di kehendaki tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Berkeyakinan
yang teguh
2.
Mengenal
jati diri (mencari konsep diri)
·
Potensi
diri
·
Karakter
(tidak membatasi pandangan seseorang tentang diri)
·
Visi
dan misinya di organisasi
tingkat Himpunan Program Studi dan KBMFT
·
Memiliki
motivasi untuk mengembangkan potensi diri
3.
Mengetahui dan memiliki iktikad baik untuk mengamalkan nilai-nilai moral yang di tanamkan pada tiap organisasi Himpunan Program
Studi
4.
Kader
yang memiliki rasa kekeluargaan dengan anggota lainnya
·
Kader
yang terbuka
Terbuka artinya mau menerima dan mengenal lingkungannya
(tidak menutup diri terhadap lingkungannya dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepancasilaan dalan
tiap aspek perilakunya.
·
Kader
yang saling membantu
·
Kader
yang kritis, peka dan peduli akan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa (dalam lingkup sesama anggota KBMFT)
5.
Mengenal
lingkungan kampus
Yang dimaksud dengan lingkungan kampus disini adalah:
·
Lingkungan
kampus secara struktural
o Kemahasiswaan (contoh : HMPS, UKM, BEM, BLM, KM Unmul)
o Birokrasi kampus (contoh :
prodi, fakultas, rektorat, , Senat, Akademik,)
o Aturan-aturan akademik dan kemahasiswaan (contoh : jam malam, SP, tentang kegiatan kemahasiswaan dalam lingkup Fakultas
Teknik maupun UNMUL)
·
Lingkungan
kampus secara kultural
o Sejarah kemahasiswaan (contoh :
Dewan Mahasiswa (Dema), NKK/BKK)
o Kegiatan kemahasiswaan
o Kultur akademis
o Kultur birokrasi kampus (contoh :
gaya keputusan birokrasi
kampus, rektorat)
o Memahami Tri Dharma Perguruan Tinggi
6.
Mengenal
Himpunan Program Studi dalam lingkup KBMFT yang
berisi tentang :
·
Struktur
organisasi
·
Kegiatan
organisasi (rutin dan insidental)
·
Kultur
organisasi (realita positif dan negatif)
·
Aturan-aturan
(AD/ART,dll)
·
Visi
dan misi kepengurusan
·
Sejarah
7.
Mengetahui
profil Fakultas Teknik mencakup :
·
Dasar
dan sub jurusan prodi Fakultas
Teknik
·
Keprofesian, keilmuan dan penalaran
·
Peran Fakultas Teknik
8.
Mengetahui
peran mahasiswa terhadap lingkungannya (yaitu, peran sebagai Iron Stock, Agent
of Change, dan Guardian of Value) dan mengenal aplikasi peran mahasiswa pada
lingkungannya ( yang meliputi KBMFT, kampus, dan bangsa).
9.
Mengetahui
keadaan bangsa saat ini (isu-isu utama) mencakup :
·
Budaya
(kebiasaan dalam masyarakat)
·
Politik
·
Ekonomi
·
Sosial
(permasalahan di masyarakat)
·
Pertahanan
dan keamanan
·
Teknologi
10.
Memiliki
kesiapan manajerial dan pengorganisasian mencakup :
·
Mampu
bekerja dalam tim
·
Memiliki
kemampuan teknis sebagai eksekutor
Eksekutor disini bukan hanya divisi lapangan dalam suatu
kepanitiaan tapi sebagai pelaksana acara secara keseluruhan
Urutan prioritas dari aspek-aspek diatas dirasakan tidak
perlu, karena setiap aspek tersebut saling berhubungan. Yang perlu diperhatikan
adalah bahwa setiap aspek yang tercakup mendapatkan porsi yang pas dengan isu
yang sedang hangat saat itu. Hal-hal
yang harus ada untuk dibahas pada setiap aspek adalah sebagai berikut :
o Realita baik yang positif maupun yang negatif
o Solusi (merangsang kepedulian dan latihan merumuskan solusi)
o Tantangan (saat ini dan tantangan di masa depan), yaitu
masalah-masalah yang ada saat ini serta kemungkinan masalah yang akan terjadi
di masa depan.
BAB III
Kurikulum Pengkaderan dan Kaderisasi Bertingkat
Untuk mencapai kualifikasi kader yang ideal seperti yang telah di paparkan diatas maka
diperlukan tahapan-tahapan dalam pencapaiannya Maka perlulah kiranya di berikan landasan pelaksanaan yang mencakup :
3.1 Muatan
Pengkaderan Organisasi
Kegiatan pengkaderan dapat tercapai
dengan memenuhi muatan sebagai berikut :
1.
Muatan
Ideologis, yaitu nilai-nilai yang menjadi landasan paling fundamental dalam
bergerak dan melakukan kegiatan yakni nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan pendidikan.
2.
Muatan
Intelektualis dan moral, yaitu aspek dalam pembentukan mental kader yang mampu
berfikir dan bersikap kritis, rasional, radikal, logis, dan objektif.
3.
Muatan
Organisatoris, yaitu bahwa kegiatan kaderisasi mampu memberikan pemahaman
mengenai penjalanan roda organisasi dalam memenuhi janji dan tanggung jawabnya
kepada Institusi pendidikan, bangsa, dan negara. Serta dapat tercapainya tujuan
dari organisasi yang mewadahi.
4.
Muatan
Profesionalitas, yaitu pengetahuan mengenai keilmuan dan intelektualitas
sehingga bermanfaat bagi dirinya dan organisasi serta sekitarnya,
3.2 Sasaran
Kegiatan
Sasaran kegiatan adalah mahasiswa/i
Fakultas Teknik Universitas Mulawarman.
3.3 Pola
Kurikulum
Pola kurikulum pengkaderan yang menjadi
pegangan baku organisasi KBMFT adalah sebagai berikut :
3.3.1 Materi
Dalam
tata pelaksanaannya, pennyampaian materi pengkaderan disampaikan minimal dengan
klasifikasi sebagai berikut :
a.
Materi profesi keilmuan
b.
Materi Kemahasiswaan
c.
Materi Keorganisasian dan Kepanitian
1.
Jenis Materi berupa materi wajib/inti dan Materi
Tambahan/muatanlokal
2.
Pokok Materi, berisi penjabaran secara sistematis
setiap materi dengan tujuan memberikan pemahaman secara menyeluruh tentang isi
materi kepada peserta pengkaderan.
3.3.2
Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional merupakan
pencapaian hasil akhir yang di inginkan dari peserta yang telah mengikuti
pengkaderan terhadap pemahaman keseluruhan materi.
1.
Tujuan Instruksional Umum
Merupakan hasil luaran yang di harapkan
terhadap pemahaman menyeluruh semua materi
2.
Tujuan Instruksional Khusus
Merupakan hasil luaran yang di harapkan
dari peserta terhadap pokok materi
3.3.3 Metodologi
Sistem pelaksanaan pengkaderan ini
melingkupi dua metodologi umum, yakni metode Paedagogi dan Metode Andragogi.
1.
Metode Paedagogi
Pada prinsipnnya merupakan metode penyampaian
yang menekankan pada pembentukan, pengisian, penerusan materi atau bahan yang
telah direncanakan secara lebih sepihak dari pemateri kepada peserta. Dalam
bahasan umum disebut pendekatan yang menekankan pada transformasi ide,
pengetahuan, nilai-nilai, pola-pola sikap dan perilaku peserta serta
keterampilan (softskill) dari
instruktur. adapun penyampaian nya adalah sebagai berikut :
v Bersifat Indoktrinasi
v Materi yang disajikan berupa paket
materi yang terencana
v Peserta adalah penerima materi (pasif)
v Teknik yang diterapkan lebih sepihak
dari pemateri kepada peserta.
Adapun teknik yang digunakan adalah sebagai berikut :
a)
Ceramah yaitu metode penyampaian pokok-pokok
materi secara sepihak dari pemateri kepada peserta. Pemateri adalah pemberi
materi aktif dan peserta adalah
penerima materi (pasif). Metode ceramah ini lebih menekankan pada transformasi
ide dan pengetahuan dari instruktur kepada peserta.
b)
Penugasan merupakan metode pengevaluasian materi
dari instruktur kepada pemateri kepada peserta baik secara tertulis maupun
lisan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan
penugasan bersifat instruksi atau perintah dari instruktur kepada peserta
c)
Simulasi yaitu metode penyampaian materi secara
sepihak dari pemateri kepada peserta simulasi lebih menekankan pada penanaman
semangat, motivasi, dan militansi kader dengan metode lapangan.
2.
Metode Andragogi
Adalah kebalikan dari materi paedagogi,
yaitu metode yang lebih menekankan pada pengembangan peserta secara lebih
partisipatif dari instruktur atau pemateri kepada peserta maupun sebaliknya.
Metode Andragogi memiliki sifat sebagai berimut :
v Bersifat partisipatif.
v Komunikasi 2 arah antara
instruktur/pemateri dan peserta pengkaderan.
Adapun teknik yang diterapkan adalah
sebagai berikut :
a)
Diskusi yaitu seorang instruktur/pemateri
menyampaikan pokok-pokok materi di hadapan peserta dan kemudian diteruskan
dengan dialog dengan memperdalam materi. Pada metode ini lebih menekankan pada
pemberian kesempatan kepada pesera untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum
jelas,berbagi pendapat dengan perspektif yang berbeda serta mengkritisi materi
yang diberikan.
b)
Case Study Yaitu sebuah forum yang membicarakan sebuah contoh kasus
(relevan dengan materi yang diberikan). Caranya instruktur mengambil contoh
kasus yang sesuai dengan realitas kekinian kemudian peserta diajak untuk
menganalisa masalah tersebut lalu mendiskusikannya.
c)
Problem solving yaitu forum membicarakan/mendiskusikan suatu masalah
kemudian mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya.
d)
Dinamika Kelompok yaitu forum interaktif dimana peserta
terbagi menjadi beberapa
kelompok berdasarkan banyaknya topik pemabahasan tertentu dengan didampingi
oleh instruktur/pemateri.
e)
Debat yaitu proses pertukaran pikiran dengan
metode adu argumentasi yang dilakukan individu maupun kelompok yang saling
berbeda sudut pandang terhadap
masalah yang diberikan pemateri, Pemateri disini hanya bertindak sebagai
moderator/fasilitator.
3.4 Kurikulum Kaderisasi Bertingkat
Sesuai dengan muatan-muatan
serta target capaian yang inginkan seperti di atas, maka pola kaderisisasi
terkhususnya untuk mahasiswa baru (Maba) di tingkat Himpunan di susunlah
sebagai berikut :
a. Tingkat I
v Tujuan
1.
Memperkenalkan keberadaan Himpunan (terkait fungsi, tugas dan
wewenang) kepada
Mahasiswa Baru (MaBa)
2.
Sebagai ajang silaturahmi dan sosialisasi Organisasi
kepada Mahasiswa
Baru (MaBa)
3.
Penjajakan sifat, dan karakteristik calon anggota baru organisasi sehingga dapat dirumuskan metode
pengkaderan yang efektif.
1. Memberikan pemahaman kepada Mahasiswa baru tentang keberadaan Organisasi di tingkat
Himpunan tersebut.
2. Menjadikan proses pengkaderan Mahasiswa Baru (MaBa) lebih teratur dan tidak
tumpang tindih antara tingkatan Universitas, BEM Fakultas dan UKM.
3.
v Waktu
Dilaksanakan selama 2 minggu pertama setelah PAMB tingkat
Fakultas.
v Bentukan Acara
a. Diskusi kelas bersama jajaran pengurus
Himpunan.
b. Pembagian bulletin / info-info yang
bermanfaat, terkait akademik maupun non akademik.
c. Pengelompokan untuk persiapan acara pengkaderan di tingkat
Himpunan
d. Database Mahasiswa Baru (MaBa) di tingkat program studi
organisasi yang bersangkutan.
e. Pembagian Profil Himpunan yang menarik.
f. Pengenalan Himpunan lebih mendalam saat acara sharing bersama pengurus.
g. Memperkenalkan struktur “Student Goverment”
(Pemerintahan Mahasiswa).
h. Atau di sesuaikan
berdasarkan kebutuhan organisasi yang bersangkutan secara kreatif dan
inovatif.
b) Tingkat II
Merupakan keberlanjutan dari pengkaderan tingkat sebelumnya, yang mana
mulai menitik beratkan pada muatan-muatan materi yang ingin di sampaikan kepada
Mahasiswa Baru (calon anggota organisasi).
v Tujuan
a. Pemahaman awal Dunia Kampus mengenai
organisasi
b. Berlatih dan mengambil peran Dinamika
Kemahasiswaan (Penguasaan Teknis)
v Sasaran / Peserta
Mahasiswa baru yang telah mengikuti
pengkaderan tingkat I
v Waktu
Pertengahan
semester Ganjil ( 2
Pekan sebelum UTS ) atau di sesuaikan dengan
kalender kegiatan organisasi yang bersangkutan.
v Bentukan Acara
2 Hari didalam dan di luar kampus (disesuaikan dengan kebutuhan organisasi)
v Materi:
- Manajemen organisasi : materi dan simulasi
- Kepanitiaan : materi dan simulasi
- Manajemen Rapat : materi dan simulasi
- Administrasi surat-menyurat
Teknik pembuatan Proposal dan LPJ : materi dan simulasi
- Team Work dan Team Building : materi dan simulasi
c) Tingat
III
v Tujuan
a. Memperkuat pengenalan potensi diri
b. Mengambil peran dan Optimalisasi diri
c. Kemampuan melaksanakan dan mengontrol dinamika
kemawasiswaan
v Sasaran / Peserta
Mahasiswa/i yang telah mengikuti
pengkaderan tingkat II
v Waktu
Awal semester Genap ( 2 Pekan setelah mulai
perkuliahan) atau di sesuaikan dengan kalender kegiatan organisasi yang bersangkutan.
v Bentukan Acara
2 Hari didalam atau di dekat kampus
v Materi:
- Manajemen Organisasi (Analisis SWOT) : materi dan simulasi
- Kemahasiswaan dan Kepemimpinan :
materi dan simulasi
- Teknik lobbying : materi dan simulasi
- Outbond.
d) Tingkat
Lanjutan Lanjutan (TL)
v Tujuan
a. Pemahaman terhadap organisasi meningkat.
b. Optimalisasi diri, menjadi penentu kebijakan
dan melakukan pewarnaan kampus.
c. Agar mempunyai kemampuan mengambil
kebijakan/keputusan dan mensupervisi (mengontrol).
v Sasaran / Peserta
Mahasiswa/i yang telah
mengikuti Pengkaderan tingkat III
v Waktu
Pertengahan semester Genap (1 Pekan setelah
UTS) atau di sesuaikan dengan
kalender kegiatan organisasi yang bersangkutan.
v Bentukan Acara
2 Hari didalam kampus
v Materi:
- Analisis masalah dan
solusinya : Studi Kasus & diskusi
- Study kasus (sesuai dengan kondisi peserta) : Problem Solving
Bab IV
Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan
Pengkaderan
4.1 Ketentuan
Pokok Kegiatan Pengkaderan Kemahasiswaan
Ketentuan pokok kegiatan pengkaderan di
atur sebagai berikut :
1.
Setiap
kegiatan pengkaderan kemahasiswaan tingkat Himpunan haruslah memperhatikan
keseimbangan antara muatan profesionalisme, organisatoris, dan Kemahasiswaan.
2.
Setiap
kegiatan pengkaderan kemahasiswaan harus mendahulukan kepentingan mahasiswa
Fakultas Teknik Universitas Mulawarman daripada kepentingan pihak/organisasi lan,
serta wajib mendapat dukungan penuh dari
pihak Institusi mengingat kepentingan bersama dari keberhasilan lahirnya
kader-kader tangguh.
3.
Setiap
Program pengkaderan kemahasiswaan harus memerhatikan sistem dan aturan yang
berlaku di lingkungan Universitas Mulawarman dengan tidak mengabaikannya, serta
menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta dapat di pertanggung jawabkan.
4.
Setiap
Kegiatan pengkaderan dilaksanakan oleh pengurus organisasi yang bersangkutan
melalui panitia pelaksana yang di tunjuk resmi oleh organisasi.
5.
Pihak
Alumnus/demisioner pengurus organisasi yang bersangkutan serta organisasi lain
dalam lingkup Fakultas Teknik boleh menghadiri hanya apabila di minta oleh
panitia pelaksana terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai peninjau.
6.
Setiap
kegiatan pengkaderan kemahasiswaan harus merumuskan secara menyeluruh dan
saksama terkait konsep pengkaderan dengan mengacu pada Grand Desaign Kaderisasi
yang telah di tetapkan.
7.
Setiap
Kegiatan pengkaderan kemahasiswaan di tingkat Himpunan wajib memaaparkan konsep
kegiatan secara menyeluruh untuk mendapat surat rekomendasi dari BEM FT.
8.
Setiap
kegiatan pengkaderan yang harus di laporkan secara tertulis yang mencakup
teknis jalannya acara, capaian, serta biaya kegiatan dan melaporkannya kepada
pihak Fakultas.
9.
Setiap
organisasi kemahasiswaan yang tidak mentaati Grand Desaign Kaderisasi yang
telah di tetapkan ini dapat di kenakan sanksi oleh Forum KBMFT yang
difasilitasi oleg BLM FT.
4.2 Ketentuan
Umum mengenai Administrasi
Dalam melaksanakan kegiatan Pengkaderan
organisasi kemahasiswaan di lingkungan KBMFT, diatur sistem sebagai
administrasi sebagai berikut :
4.2.1 Prosedur Operasional pengajuan surat Permohonan dan
Proposal Penyelenggaraan Kegiatan
1.
Pengurus/Panitia
Pelaksanan memaparkan konsep kegiatan secara menyeluruh kepada BEM FT untuk di
nilai kesiapan dan kematangan konsep, jika di nyatakan siap/matang secara
konsep, maka BEM FT mengeluarkan Surat Rekomendasi yang di tandatangani Ketua
Umum BEM FT/yang mewakili. Jika tidak maka di revisi sesuai kebutuhan.
2.
Surat
rekomendasi dari BEM FT dan Surat Penyelenggaraan Kegiatan yang telah di
tandatangi Panitia Pelaksana, serta di setujui Ketua Umum Himpunan di ajukan
kepada Pembantu Dekan III untuk di periksa secara administratif serta memberi
masukan/saran jika diperlukan untuk di ajukan kepada Dekan Fakultas Teknik
untuk di setujui/tidak disetujui bersama proposal kegiataan sebanyak 2 (dua)
rangkap yang telah di tandatangi oleh Panitia Pelaksana, serta di setujui Ketua
Umum Himpunan, dan di ketahui oleh Ketua Umum BEM FT. Contoh surat dan Proposal
lihat Lampiran.
3.
Surat
Penyelenggaraan Kegiatan beserta proposal serta surat rekomendasi di ajukan
paling lambat 4 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan. Surat dan Proposal
yang diajukan kurang dari 4 hari kerja tidak akan di proses.
4.
Dalam
surat permohonan kegiatan harus mencantumkan nama kegiatan, biaya yang di
butuhkan, serta waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan.
5.
Pembantu
Dekan III Kemahasiswaan berhak menyetujui/tidak menyetujui kegiatan tersebut
setelah melakukan dialog dengan panitia/pengurus yang di dampingi BEM FT
melalui Kementrian/Departemen/Bidang Internalnya.
6.
Untuk
kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Universitas Mulawarman di atur dalam
Aturan Akademik Universitas Mulawarman.
7.
Kegiatan
pengkaderan di luar lingkungan Universitas Mulawarman yang di setujui/tidak
disetujui oleh Pimpinan Universitas harus mendapat diberitahukan minimal 4 hari
sebelum pelaksanaan oleh Pembantu Dekan III kepada Panitia Pelaksanaan setelah
di ajukan.
4.4.2 Prosedur
Operasional Pengajuan Permohonan Izin Menginap di Kampus
1.
Pengurus/Panitia
Pelaksana mengajukan surat permohonan menginap kepada Dekan Fakultas Teknik dengan
di ketahui Pembantu Dekan III.
2.
Pembantu
Dekan III memutuskan memberikan izin pelaksanaan kegiataan setelah mendengarkan
kebutuhan menginap panitia/pengurus, berkoordinasi dengan Pembantu Dekan II,
Kepala Perlengkapan, Kepala Satuan Pengamanan dan melaporkan kepada Dekan
Fakultas Teknik
3.
Pembantu
Dekan III mendisposisikan surat permohonan izin kepada Sekertaris Dekan
Fakultas Teknik untuk dibuatkan surat permohonan izin kepada Kepala Satuan
Pengamanan Universitas serta Fakultas Teknik dengan tembusan kepada Dekan
Fakultas Teknik, Kepala Perlengkapan, dan Kepala Satuan Pengamanan di tingkat
Fakultas.
4.
Satuan
Pengamanan Kampus memantau kegiatan mahasiswa selama menginap dan melaporkan
hasil pemantauan kepada Dekan Fakultas Teknik.
5.
Untuk
urusan mendadak/urgentif, dimana mekanisme surat permohonan tersebut tidak mungkin dilakukan, maka
Panitia/pengurus harus berkoordinasi langsung kepada Pembantu Dekan III,
setelah itu kepada Kepala satuan Pengamanan tingkat Fakultas.
4,4,3 Prosedur
Operasional Pengajuan Permohonan Izin Berkegiatan di Luar Lingkungan Kampus.
1.
Panitia/pengurus
mengajukan surat permohonan penyelenggaraan kegiatan di luar kampus kepada
Pembantu Dekan III berdasarkan Persetujuan dari BEM dan di ketahui Kepala
Program Studi yang bersangkutan.
2.
Pembantu
Dekan III mengadakan dialog dengan panitia/pengurus di dampingi BEM untuk
mendengar tujuan penyelenggaraan kegiatan di luar kampus.
3.
Pembantu
Dekan III melaporkan permohonan tersebut kepada Dekan Fakultas Teknik
4.
Dekan
menyetujui/tidak menyetujui penyelenggaraan kegiatan tersebut berdasarkan
masukan dari Pembantu Dekan III dan mengadakan dialog dengan Panita/pengurus di
dampingi BEM jika di perlukan.
5.
Dekan
mendisposisikan surat permohonan tersebut kepada Pembantu Dekan III, Pembantu
Dekan III menginstruksikan Kasubag Kemahasiswaan untuk membuatkan surat
pengantar permohonan izin kepada pimpinan Universitas / surat administratif
yang dibutujkan jika kegiatan tersebut di setujui.
6.
Panitia
Pelaksana mengambil surat yang di butuhkan di Kasubag Kemahasiswaan 2 hari
setelah di disposisi Pembantu Dekan III kepada Kasubag Kemahasiswaan.
7.
Panitia/pengurus
melaporkan hasil penyelenggaraan kegiatan kepada Pembantu Dekan III untuk di
teruskan kepada Dekan Fakultas Teknik.
4.4.4 Proposal
a.
Persyaratan Pengajuan Proposal
1.
Tidak
mempunyai tunggakan penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan dan keungan
pada kegiatan sebelumnya.
2.
Mendapat
persetujuan dari BEM FT dan di ketahui oleh Pembantu Dekan III.
3.
Menyertakan
surat pengantar pengajuan proposal yang berisi maksud pengajuan proposal dan di
tanda tangani oleh Panitia Pelaksana, di ketahui oleh Ketua Umum Himpunan serta
Ketua Umum BEM FT.
4.
Diserahkan paling lambat 7 hari kerja sebelum
pelaksanaan kegiatan melalui Pembantu Dekan III. Proposal yang di ajukan kurang
dari 7 hari kerja tidak di proses.
b.
Format Proposal Kegiatan
1.
Halaman
sampul muka (lihat contoh pada lampiran) di lapisi plastik transparan.
2.
Halaman
isi :
Menggunakan Kop surat organisasi yang bersangkutan atau
kepatiaan yang di tunjuk dengan ketentuan :
a. Ukuran kertas A4.
b. Bentuk huruf Times New Roman dengan spasi 1,5. Ukuran
font 12.
c. Mencantumkan
alamat organisasi kemahasiswaan yang bersangkutan, nomor telepon serta email
organisasi/personal pengurus.
d. Membubuhkan stempel organisasi kemahasiswaan yang
bersangkutan.
3. Proposal di lampiri SOP pengkaderan
yang dapat dipertanggung jawabkan.
4. Sistematika
penyusunan proposal lihat contoh pada lampiran.
4.3 Ketentuan
Khusus Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pengkaderan
a)
Setiap
kegiatan pengkaderan dilaksanakan didalam lingkungan kampus Fakultas Teknik
Universitas mulawarman kecuali jika fasilitas yang ada tidak memungkinkan atau
karena alasan khusus yang dapat di pertanggung jawabkan.
b)
Kegiatan
pengkaderan yang dilaksanakan di dalam lingkungan kampus Fakultas Teknik harus
mendapat izin dari Dekan Fakultas Teknik/sesuai mekanisme perizinan penggunaan
fasilitas kampus. Untuk kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Universitas Mulawarman harus mendapat izin
tertulis dari Pimpinan Universitas Mulawarman (Rektor) / sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Universitas Mulawarman.
c)
Untuk
kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Fakultas Teknik / lingkungan Universitas
Mulawarman harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
v Memiliki sarana pelayanan kesehatan
terdekat (Puskesmas, Rumah Sakit, atau Prakter Dokter).
v Memiliki ijin /diketahui ketua RT
lingkungan sekitar kegiatan
v Panitia Pelaksana kegiatan mempunyai
SOP kegiatan yang dapat di pertanggung jawabkan.
d)
Tranportasi
yang digunakan untuk menuju ke tempat kegiatan haruslah sarana transportasi yang memang di peruntukan
sebagai mana mestinya.
e)
Setiap
tempat yang telah di gunakan untuk berkegiatan harus di bersihkan kembali.
Bab V
Penutup
Demikianlah
Grand Desaign Kaderisasi di lingkungan organisasi kemahasiswaan KBMFT ini di
susun untuk menjadi acuan bersama dalam pelaksanaannya. Hal ini di lakukan
semata-mata untuk adanya sebuah usaha menuju pola kaderisasi yang lebih
terintegrasi. Adapun hal-hal lainnya yang belum di atur, di sesuaikan dengan
kondisi internal organisasi secara kekinian di sesuaikan dengan kebutuhan.
Semoga Yang Maha Kuasa memberikan Ridho_Nya untuk kita semua.
Di
Susun di Samarinda, Oktober 2012
Badan
Legislatif Mahasiswa
Fakultas
Teknik
Universitas
Mulawarman 2012/2013
Disosialisasikan
pada Bulan April & Mei 2012 Kepada Ketua Lembaga Organisasi di
lingkungan KBMFT
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar