Jumat, 18 Januari 2019

GRAND DESAIGN KADERISASI MAHASISWA KELUARGA BESAR MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS MULAWARMAN




GRAND DESIGN KADERISASI
MAHASISWA FAKULTAS TEKNIK
UNIVERSITAS MULAWARMAN

BAB I
PENDAHULUAN


 1.1         Landasan Pemikiran
                Kaderisasi merupakan sebuah fase penting dalam batang tubuh sebuah organisasi dalam keniscayaan mutlak kelanjutan generasi dan pembangunan struktur kerja yang mandiri, bekompeten, berkarakter dan rasa memiliki terhadap organisasi yang bersangkutan. Dalam tugas pokok dan fungsinya, kaderisasi adalah mempersiapkan calon-calon (embrio) yang siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan dan perjuangan dari organisasi. Sementara dalam pengertiannya secara bahasa, kader adalah orang/sekelompok orang yang telah di latih dan di persiapkan dengan berbagai disiplin ilmu, sehingga memiliki kompetensi di atas rata-rata orang umum. Dalam landasan pemikirannya, Sang Dwitunggal pendiri bangsa merumuskannya sebagai sebuah proses menanam bibit pemimpin bangsa, dimana haruslah ditanam dan di pelihara oleh pemimpin sebelumnya. Sehingga salah satu indikator keberhasilan pemimpin di masa ini adalah mendidik pemimpin selanjutnya.
                Pandangan umum kaderisasi kemudian mengalami sebuah pergeseran paradigma yang di pandang cukup signifikan, seiring terjadinya dinamika yang cepat dalam lingkungan kehidupan berbangsa dan bernegara, baik dalam arti secara luas maupun dalam pemahaman lingkup institusi pendidikan serta terjadinya pergeseran makna pendidikan itu sendiri. Pada hakikatnya Mahasiswa di letakan sebagai ikon umum pelaku kaderisasi yang mewakili kelompok masyarakat intelektual, calon pemimpin di masa yang akan datang.
Sebagai subyek, mahasiswa di kategorikan sebagai pelaku kaderisasi yang dipersonafikasikan dalam sebuah wadah organisasi dan kebijakan-kebijakannya dalam melakukan tugas regenerasi dan kesinambungan tanggung jawab, tugas-tugas organisasi, sedangkan dalam kategori kedua adalah mahasiswa sebagai obyek yang dipersiapkan dan dilatih untuk meneruskan kepemimpinan dan visi serta misi organisasi dalam mencapai tujuan kolektifnya. Kedua sifat inilah, dalam proses kaderisasi sejatinya harus memenhuhi fondasi dasar pembentukan dan pembinaan karakter yang handal, cerdas, serta berkompeten secara intelektual dan psikologis.
                Tuntutan dunia nyata di luar institusi pendidikan juga menngisyaratkan bahwa kelompok masyarakat yang ditelurkan dari sebuah intitusi pendidikan tinggi ini haruslah memiliki kompetensi yang lebih dari kelompok masyarakat non-intelektual lainnya. Hal ini tidaklah dapat di capai apabila pada proses pendidikannya tidak terdampingi dengan baik dalam hal penggemblengan kaderisasinya. Maka dari itu, demi terwujudnya impian serta visi tersebut, dipandang perlulah kiranya di susun sebuah rancangan baku proses pengkaderan dan kaderisasi yang terstruktur dan berkesinambungan. Guna terciptanya secara matang para pemimpin masyarakat, bangsa, dan negara di masa yang akan datang.

1.2          Tujuan
Tujuan disusunnya Grand desaign Kaderisasi mahasiswa Fakultas Teknik adalah sebagai berikut :
·       Memberikan arah, pedoman, dan pegangan bersama bagi pelaksanaan kebijakan kepanitiaan pelaksana pengkaderan dan kaderisasi mahasiswa Fakultas Teknik.
·       Sebagai sebuah upaya meningkatkan kualitas kader mahasiswa Fakultas Teknik.

1.3          Azas Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik
                Azas-azas Kaderisasi yakni prinsip-prinsip yang digunakan dalam pelaksanaan pengkaderan, Azas-azas tersebut yakni :
  1. Azas solidaritas yaitu mampu menjadi wahana dalam mempererat rasa kebersamaan dan persaudaraan antar kader.
  2. Azas tanggung jawab yaitu pengkaderan dapat menumbuhkan tanggung jawab yang tinggi bagi para kader.
  3. Azas disiplin yaitu pengkaderan mampu memberikan kedisiplinan bagi para kader.
  4. Azas pembelajaran yaitu pengkaderan dijadikan sebagai proses pembelajaran bagi para kader dalam menjalani kehidupan baik berorganisasi, berakademik, maupun bermasyarakat.
  5. Azas fleksibel yaitu pengkaderan dapat dilakukan dengan berbagai macam pendekatan yang kreatif dan inovatif selama masih dalam koridor yang sesuai dengan tujuan Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik Univ. Mulawarman

1.4          Landasan Grand Desaign Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik
1. Landasan Ideologis : Pancasila
2. Landasan Kontitusional :
      a. Undang-Undang Dasar 1945 (UUD ‘45)
      b. UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003
      c. Statuta Universitas Mulawarman
      e. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga KBMFT
3. Landasan Operasional
 Program Kerja Organisasi Kemahasiswaan di bawah naungan KBMFT.
1.5          Batasan Istilah
                Dalam rangka memahami pembahasan dan implementasi dari Grand Desaign Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik ini secara menyeluruh, maka perlu adanya sebuah penyamaan pemahaman terkait istilah-istilah yang ada didalamnya.
1.     Kader adalah anggota yang sedang dan telah melalui proses pengkaderan.
2.     Pengkaderan adalah prosesi kegiatan kaderisasi pada mahasiswa baru untuk menjadi anggota Lembaga Kemahasiswaan di tingkat Himpunan
3.     Karakter Organisasi dan pelaku organisasi adalah karakteristik yang ada pada organisasi kemahasiswaan beserta kader mahasiswa Fakultas Teknik.
4.     KBMFT adalah Keluarga Besar Mahasiswa Fakultas Teknik yang merupakan forum tertinggi lembaga kemahasiswaan Fakultas Teknik Univ. Mulawarman.
5.     Sistem Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik adalah keseluruhan komponen pengkaderan yang memiliki keterikatan yang dilaksanakan secara sadar, terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan.
6.     Metodologi Grand Desaign Kaderisasi Mahasiswa Fakultas Teknik adalah seperangkat cara kerja yang teratur yang diaplikasikan untuk mencapai tujuan tertentu.
7.     Kurikulum Pengkaderan dan Kaderisasi Bertingkat adalah seperangkat program penunjang yang meliputi materi, muatan materi, dan Tujuan instruksional materi.
8.     Standar Operasional Prosedur Kegiatan Pengkaderan adalah mekanisme baku tata cara pelaksanaan secara menyeluruh proses pengkaderan dan kaderisasi bertingkat yang akan di lakukan.

1.5          Sistematika Penulisan
1.         Bab I              Pendahuluan
2.         Bab II            Karakter Organisasi dan Pelaku Organisasi
3.         Bab III           Kurikulum Pengkaderan dan Kaderisasi Bertingkat
4.         Bab IV           Ketentuan Khusus Kegiatan Pengkaderan
5.         Bab V            Penutup


BAB II
Karakter Organisasi dan Pelaku Organisai

Mahasiswa Fakultas Teknik mempunyai karakter dan warna tersendiri dalam menjalankan fungsinya sebagai salah satu organisasi kemahasiswaan yang berbasiskan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mulawarman hal ini kemudian menjadi wadah pemersatu mahasiswa Teknik yang di sebut Keluarga Besar mahasiswa Fakultas Teknik (KBMFT).  Karakter tersebut meliputi karakter sistem dan karakter pelaku system yang profesional. Suatu sistem akan berjalan dengan baik apabila ditopang oleh pelaku sistem yang baik pula. Karakter sistem dan pelaku sistem yang dimiliki KBMFT adalah sebagai berikut :

2.1          Karakter Organasasi
                Karakter organisasi yang dimaksud disini adalah karakter atau jati diri yang harus dimiliki oleh KBMFT sebagai suatu organisasi kemahasiswaan di Fakultas Teknik Universitas Mulawarman.  Adapun karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut :
2. 1.1 Bertanggung jawab terhadap Tuhan YME, Bangsa, dan Almamater
  • Perwujudan tanggung jawab terhadap Tuhan YME :
o    Menjunjung tinggi nilai-nilai keyakinan, moral, dan Pluralisme dalam setiap aktivitas
o    Setiap aktivitas tidak bertentangan dengan norma agama, norma budaya, dan norma hukum
  • Perwujudan tanggung jawab terhadap bangsa :
o    Tumbuhnya nasionalisme
o    Mengamalkan posisi, potensi, dan peran mahasiswa sebagai Agent of Change, Guardian of Value, dan Iron Stock
o    Mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat)
o    Peka, kritis, dan menjadi solusi terhadap permasalahan bangsa
  • Perwujudan tanggung jawab terhadap almamater :
o    Menjaga nama baik almamater
o    Berkontribusi terhadap kemajuan almamater
o    Menempatkan kepentingan almamater Universitas Mulawarman pada umumnya dan Fakultas Teknik pada khususnya di atas  kelompok dan individu secara proporsional dan bertanggung jawab.
o    Menjunjung Integrasi Universitas Mulawarman

        2.1.2 Profesionalisme di bidang keilmuan dan organisasi
·         Berjiwa keprofesian Teknik dan teknologi tepat guna
·         Kegiatan yang dominan adalah yang berkaitan dengan Keilmuan, profesi dan penalaran (AD/ART KBMFT).
·         Memanfaatkan fasilitas pendidikan dan pembelajaran yang ada di lingkungan Program Studi yang ada di Fakultas Teknik khususnya, dan UNMUL pada umumnya
·         Tertib dalam manajemen sumber daya dan manajemen organisasi

        2.1.3 Kekeluargaan
  • menjaga kestabilitasan Keluarga Mahasiswa Fakultas Teknik
  • Saling menjaga hak dan kewajiban sebagai manusia dan sebagai mahasiswa
  • Sifat kedekatan se-angkatan dan lintas angkatan, antar program studi dan lintas program studi
  • Menjunjung Integrasi KBMFT
  • Menjalin hubungan baik dengan berbagai elemen kampus UNMUL pada umumnya, dan Fakultas Teknik pada khususnya khususnya


2.2          Karakter pelaku organisasi
        Karakter pelaku organisasi yang dimaksud disini adalah karakter yang harus dimiliki oleh SDA (Sumber Daya Anggota) KBMFT dalam  rangka mewujudkan tercapainya karakter sistem yang  telah disebutkan  sebelumnya. Adapun  karakter yang dimaksud adalah sebagai berikut :
1.       Untuk mewujudkan KBMFT yang bertanggung  jawab terhadap Tuhan YME, dibutuhkan anggota KBMFT yang :
·         Beragama dan sadar akan kewajibannya sebagai umat beragama
·         Mengetahui dan memiliki nilai-nilai agama dan moral
·         Memiliki itikad baik untuk mengamalkan nilai-nilai agama dan moral bangsa
·         Ikut melaksanakan tujuan dari Pancasila yang menjadi pedoman Negara Republik Indonesia.
2.       Untuk mewujudkan KBMFT yang bertanggung jawab terhadap bangsa, dibutuhkan anggota KBMFT yang :
·           Berorientasi kebangsaan NKRI
·           Mengetahui dan menyadari posisi, potensi, dan 3 peran mahasiswa
·           Mengetahui dan berupaya mengamalkan Tri Dharma Perguruan Tinggi
·           Kritis, Peduli dan bergerak untuk menjadi solusi permasalahan bangsa dalam tiap kondisi baik kekinian maupun era mendatang.
3.       Untuk mewujudkan KBMFT yang bertanggung jawab terhadap almamater, dibutuhkan anggota KBMFT yang :
·         Selalu berusaha untuk menjaga dan menjunjung tinggi nama baik almamater
·         Selalu berusaha mengikuti dan  mentaati  peraturan-peraturan dalam lingkup UNMUL
·         Mendukung  tiap kegiatan kemahasiswaan dalam lingkup KBMFT dan UNMUL secara proporsional dan bertanggung jawab
·         Ikut serta dan berperan dalam mewujudkan cita-cita integrasi Fakultas Teknik pada Khususnya dan UNMUL pada umumnya.
4.       Untuk mewujudkan KBMFT yang profesional dalam bidang Keilmuan, profesi dan penalaran organisasi, dibutuhkan anggota KBMFT yang :
·         Memiliki keterampilan dan wawasan dalam bidang ilmu keteknikan dan organisasi serta mampu untuk mengaplikasikannya
·         Memiliki tekad untuk berkarya di bidang Keilmuan, profesi dan penalaran ilmu teknik
·         Mempunyai etos kerja yang baik
·         Mempunyai rasa cinta, bangga dan kepemilikan terhadap KBMFT
·         Bertanggung jawab serta kritis terhadap kondisi dan permasalahan KBMFT
5.       Untuk mewujudkan KBMFT yang kekeluargaan, dibutuhkan anggota KBMFT yang :
·         Terbuka baik sikap maupun pikiran (open minded)
·         Ramah, bersahabat, dan bergaul dengan  tiap elemen kampus Teknik pada khususnya, dan UNMUL pada umumnya
·         Memiliki jiwa yang kritis dan peka terhadap permasalahan yang ada disekitarnya
·         Menghormati serta menghargai hak dan kewajiban sesama anggota
Adapun profil kader KBMFT yang di kehendaki tersebut adalah sebagai berikut :
1.         Berkeyakinan yang teguh
2.         Mengenal jati diri (mencari konsep diri)
·       Potensi diri
·       Karakter (tidak membatasi pandangan seseorang tentang diri)
·       Visi dan misinya di organisasi tingkat Himpunan Program Studi dan KBMFT
·       Memiliki motivasi untuk mengembangkan potensi diri
3.         Mengetahui  dan memiliki  iktikad  baik  untuk mengamalkan  nilai-nilai moral yang di tanamkan pada tiap organisasi Himpunan Program Studi
4.         Kader yang memiliki rasa kekeluargaan dengan anggota lainnya
·       Kader yang terbuka
        Terbuka artinya mau menerima dan mengenal lingkungannya (tidak menutup diri terhadap lingkungannya dan menjunjung tinggi nilai-nilai kepancasilaan dalan tiap aspek perilakunya.
·         Kader yang saling membantu
·         Kader yang  kritis, peka dan peduli akan hak dan kewajiban sebagai mahasiswa (dalam lingkup sesama anggota KBMFT)
5.         Mengenal lingkungan kampus
                Yang dimaksud dengan lingkungan kampus disini adalah:
·       Lingkungan kampus secara struktural
o    Kemahasiswaan (contoh : HMPS, UKM, BEM, BLM, KM Unmul)
o    Birokrasi kampus (contoh : prodi, fakultas, rektorat, , Senat, Akademik,)
o    Aturan-aturan akademik dan kemahasiswaan (contoh : jam malam, SP, tentang kegiatan kemahasiswaan dalam lingkup Fakultas Teknik maupun UNMUL)
·       Lingkungan kampus secara kultural
o   Sejarah kemahasiswaan (contoh : Dewan Mahasiswa (Dema), NKK/BKK)
o   Kegiatan kemahasiswaan
o   Kultur akademis
o   Kultur birokrasi kampus (contoh : gaya keputusan birokrasi kampus, rektorat)
o   Memahami Tri Dharma Perguruan Tinggi


6.         Mengenal Himpunan Program Studi dalam lingkup KBMFT yang berisi tentang :
·       Struktur organisasi
·       Kegiatan organisasi (rutin dan insidental)
·       Kultur organisasi (realita positif dan negatif)  
·       Aturan-aturan (AD/ART,dll)
·       Visi dan misi kepengurusan
·       Sejarah
7.         Mengetahui profil Fakultas Teknik mencakup :
·           Dasar dan sub jurusan prodi Fakultas Teknik
·           Keprofesian, keilmuan dan penalaran
·           Peran Fakultas Teknik
8.         Mengetahui peran mahasiswa terhadap lingkungannya (yaitu, peran sebagai Iron Stock, Agent of Change, dan Guardian of Value) dan mengenal aplikasi peran mahasiswa pada lingkungannya ( yang meliputi KBMFT, kampus, dan bangsa).
9.         Mengetahui keadaan bangsa saat ini (isu-isu utama) mencakup :
·           Budaya (kebiasaan dalam masyarakat)
·           Politik
·           Ekonomi
·           Sosial (permasalahan di masyarakat)
·           Pertahanan dan keamanan
·           Teknologi
10.      Memiliki kesiapan manajerial dan pengorganisasian mencakup :
·           Mampu bekerja dalam tim
·           Memiliki kemampuan teknis sebagai eksekutor
         Eksekutor disini bukan hanya divisi lapangan dalam suatu kepanitiaan tapi sebagai pelaksana acara secara keseluruhan
                Urutan prioritas dari aspek-aspek diatas dirasakan tidak perlu, karena setiap aspek tersebut saling berhubungan. Yang perlu diperhatikan adalah bahwa setiap aspek yang tercakup mendapatkan porsi yang pas dengan isu yang sedang hangat saat itu. Hal-hal yang harus ada untuk dibahas pada setiap aspek adalah sebagai berikut :
o    Realita baik yang positif maupun yang negatif
o    Solusi (merangsang kepedulian dan latihan merumuskan solusi)
o    Tantangan (saat ini dan tantangan di masa depan), yaitu masalah-masalah yang ada saat ini serta kemungkinan masalah yang akan terjadi di masa depan.



BAB III
Kurikulum Pengkaderan dan Kaderisasi Bertingkat

                Untuk  mencapai  kualifikasi  kader yang  ideal seperti yang telah di paparkan diatas maka diperlukan tahapan-tahapan dalam pencapaiannya Maka perlulah kiranya di berikan landasan pelaksanaan  yang mencakup :
3.1          Muatan Pengkaderan Organisasi
                Kegiatan pengkaderan dapat tercapai dengan memenuhi muatan sebagai berikut :
1.         Muatan Ideologis, yaitu nilai-nilai yang menjadi landasan paling fundamental dalam bergerak dan melakukan kegiatan yakni nilai-nilai kebenaran, keadilan, dan pendidikan.
2.         Muatan Intelektualis dan moral, yaitu aspek dalam pembentukan mental kader yang mampu berfikir dan bersikap kritis, rasional, radikal, logis, dan objektif.
3.         Muatan Organisatoris, yaitu bahwa kegiatan kaderisasi mampu memberikan pemahaman mengenai penjalanan roda organisasi dalam memenuhi janji dan tanggung jawabnya kepada Institusi pendidikan, bangsa, dan negara. Serta dapat tercapainya tujuan dari organisasi yang mewadahi.
4.         Muatan Profesionalitas, yaitu pengetahuan mengenai keilmuan dan intelektualitas sehingga bermanfaat bagi dirinya dan organisasi serta sekitarnya,
3.2          Sasaran Kegiatan
                Sasaran kegiatan adalah mahasiswa/i Fakultas Teknik Universitas Mulawarman.
3.3          Pola Kurikulum
                Pola kurikulum pengkaderan yang menjadi pegangan baku organisasi KBMFT adalah sebagai berikut :
3.3.1      Materi
                Dalam tata pelaksanaannya, pennyampaian materi pengkaderan disampaikan minimal dengan klasifikasi sebagai berikut :
                a. Materi profesi keilmuan
                b. Materi Kemahasiswaan
                c. Materi Keorganisasian dan Kepanitian
1.         Jenis Materi berupa materi wajib/inti dan Materi Tambahan/muatanlokal
2.         Pokok Materi, berisi penjabaran secara sistematis setiap materi dengan tujuan memberikan pemahaman secara menyeluruh tentang isi materi kepada peserta pengkaderan.
3.3.2          Tujuan Instruksional
                Tujuan instruksional merupakan pencapaian hasil akhir yang di inginkan dari peserta yang telah mengikuti pengkaderan terhadap pemahaman keseluruhan materi.
1.       Tujuan Instruksional Umum
Merupakan hasil luaran yang di harapkan terhadap pemahaman               menyeluruh semua materi
2.       Tujuan Instruksional Khusus
Merupakan hasil luaran yang di harapkan dari peserta terhadap pokok materi
3.3.3      Metodologi
                Sistem pelaksanaan pengkaderan ini melingkupi dua metodologi umum, yakni metode Paedagogi dan Metode Andragogi.
1.       Metode Paedagogi
                Pada prinsipnnya merupakan metode penyampaian yang menekankan pada pembentukan, pengisian, penerusan materi atau bahan yang telah direncanakan secara lebih sepihak dari pemateri kepada peserta. Dalam bahasan umum disebut pendekatan yang menekankan pada transformasi ide, pengetahuan, nilai-nilai, pola-pola sikap dan perilaku peserta serta keterampilan (softskill)  dari instruktur. adapun penyampaian nya adalah sebagai berikut :
v  Bersifat Indoktrinasi
v  Materi yang disajikan berupa paket materi yang terencana
v  Peserta adalah penerima materi (pasif)
v  Teknik yang diterapkan lebih sepihak dari pemateri kepada peserta.
Adapun teknik yang digunakan adalah sebagai berikut :
a)       Ceramah yaitu metode penyampaian pokok-pokok materi secara sepihak dari pemateri kepada peserta. Pemateri adalah pemberi materi aktif dan peserta     adalah penerima materi (pasif). Metode ceramah ini lebih menekankan pada transformasi ide dan pengetahuan dari instruktur kepada peserta.
b)       Penugasan merupakan metode pengevaluasian materi dari instruktur kepada pemateri kepada peserta baik secara tertulis maupun lisan untuk mengukur tingkat pemahaman peserta terhadap materi yang diberikan penugasan bersifat instruksi atau perintah dari instruktur kepada peserta
c)       Simulasi yaitu metode penyampaian materi secara sepihak dari pemateri kepada peserta simulasi lebih menekankan pada penanaman semangat, motivasi, dan militansi kader dengan metode lapangan.
2.       Metode Andragogi
                Adalah kebalikan dari materi paedagogi, yaitu metode yang lebih menekankan pada pengembangan peserta secara lebih partisipatif dari instruktur atau pemateri kepada peserta maupun sebaliknya. Metode Andragogi memiliki sifat sebagai berimut :
v  Bersifat partisipatif.
v  Komunikasi 2 arah antara instruktur/pemateri dan peserta pengkaderan.
Adapun teknik yang diterapkan adalah sebagai berikut :
a)       Diskusi yaitu seorang instruktur/pemateri menyampaikan pokok-pokok materi di hadapan peserta dan kemudian diteruskan dengan dialog dengan memperdalam materi. Pada metode ini lebih menekankan pada pemberian kesempatan kepada pesera untuk bertanya mengenai hal-hal yang belum jelas,berbagi pendapat dengan perspektif yang berbeda serta mengkritisi materi yang diberikan.
b)       Case Study Yaitu sebuah forum yang membicarakan sebuah contoh kasus (relevan dengan materi yang diberikan). Caranya instruktur mengambil contoh kasus yang sesuai dengan realitas kekinian kemudian peserta diajak untuk menganalisa masalah tersebut lalu mendiskusikannya.
c)       Problem solving yaitu forum membicarakan/mendiskusikan suatu masalah kemudian mencari solusi terbaik untuk menyelesaikannya.
d)       Dinamika Kelompok yaitu forum interaktif dimana peserta terbagi menjadi           beberapa kelompok berdasarkan banyaknya topik pemabahasan tertentu dengan didampingi oleh instruktur/pemateri.
e)       Debat yaitu proses pertukaran pikiran dengan metode adu argumentasi yang dilakukan individu maupun kelompok yang saling berbeda sudut pandang          terhadap masalah yang diberikan pemateri, Pemateri disini hanya bertindak sebagai moderator/fasilitator.

3.4          Kurikulum Kaderisasi Bertingkat
                Sesuai dengan muatan-muatan serta target capaian yang inginkan seperti di atas, maka pola kaderisisasi terkhususnya untuk mahasiswa baru (Maba) di tingkat Himpunan di susunlah sebagai berikut :
a.      Tingkat I
v  Tujuan
1.       Memperkenalkan keberadaan Himpunan (terkait fungsi, tugas dan wewenang) kepada Mahasiswa Baru (MaBa)
2.       Sebagai ajang silaturahmi dan sosialisasi Organisasi kepada Mahasiswa Baru (MaBa)
3.       Penjajakan sifat, dan karakteristik calon anggota baru organisasi sehingga dapat dirumuskan metode pengkaderan yang efektif.

v  Sasaran
1.       Memberikan pemahaman kepada Mahasiswa baru tentang keberadaan Organisasi di tingkat Himpunan tersebut.
2.        Menjadikan proses pengkaderan Mahasiswa Baru (MaBa) lebih teratur dan tidak tumpang tindih antara tingkatan Universitas, BEM Fakultas dan UKM.
3.        
v  Waktu
Dilaksanakan selama 2 minggu pertama setelah PAMB tingkat Fakultas.
v  Bentukan Acara
a.   Diskusi kelas bersama jajaran pengurus Himpunan.
b.   Pembagian bulletin / info-info yang bermanfaat, terkait akademik maupun non akademik.
c.   Pengelompokan untuk persiapan acara pengkaderan di tingkat Himpunan
d.   Database Mahasiswa Baru (MaBa) di tingkat program studi organisasi yang bersangkutan.
e.   Pembagian Profil Himpunan yang menarik.
f.    Pengenalan Himpunan lebih mendalam saat acara sharing bersama pengurus.
g.   Memperkenalkan struktur “Student Goverment” (Pemerintahan Mahasiswa).
h.      Atau di sesuaikan berdasarkan kebutuhan organisasi yang bersangkutan secara kreatif dan inovatif.

b)       Tingkat II
Merupakan keberlanjutan dari pengkaderan tingkat sebelumnya, yang mana mulai menitik beratkan pada muatan-muatan materi yang ingin di sampaikan kepada Mahasiswa Baru (calon anggota organisasi).
v  Tujuan
a.   Pemahaman awal Dunia Kampus mengenai organisasi
b.   Berlatih dan mengambil peran Dinamika Kemahasiswaan (Penguasaan Teknis)

v  Sasaran / Peserta
Mahasiswa baru yang telah mengikuti pengkaderan tingkat I

v  Waktu
         Pertengahan  semester Ganjil  ( 2 Pekan sebelum UTS ) atau di sesuaikan dengan kalender kegiatan organisasi yang bersangkutan.

v  Bentukan Acara
2 Hari didalam dan di luar kampus (disesuaikan dengan kebutuhan organisasi)

v  Materi:
-  Manajemen organisasi                                     : materi dan simulasi
-  Kepanitiaan                                                        : materi dan simulasi
-  Manajemen Rapat                                            : materi dan simulasi
-  Administrasi surat-menyurat
         Teknik pembuatan Proposal dan LPJ          : materi dan simulasi
- Team Work dan Team Building                       : materi dan simulasi          
                                                                 
c)      Tingat III
v  Tujuan
a.  Memperkuat pengenalan potensi diri
b.  Mengambil peran dan Optimalisasi diri
c.  Kemampuan melaksanakan dan mengontrol dinamika kemawasiswaan


v  Sasaran / Peserta
Mahasiswa/i yang telah mengikuti pengkaderan tingkat II
v  Waktu
         Awal semester Genap ( 2 Pekan setelah mulai perkuliahan) atau di sesuaikan dengan kalender kegiatan organisasi yang bersangkutan.
v  Bentukan Acara
2 Hari didalam atau di dekat kampus
v  Materi:
-  Manajemen Organisasi (Analisis SWOT)       : materi dan simulasi
-  Kemahasiswaan dan Kepemimpinan             : materi dan simulasi
-  Teknik lobbying                                                                 : materi dan simulasi
-  Outbond.
d)      Tingkat Lanjutan Lanjutan (TL)
v  Tujuan
a.   Pemahaman terhadap organisasi meningkat.
b.   Optimalisasi diri, menjadi penentu kebijakan dan melakukan pewarnaan kampus.
c.   Agar mempunyai kemampuan mengambil kebijakan/keputusan dan mensupervisi (mengontrol).
v  Sasaran / Peserta
Mahasiswa/i yang telah mengikuti Pengkaderan tingkat III
v  Waktu
Pertengahan semester Genap (1 Pekan setelah UTS) atau di sesuaikan dengan kalender kegiatan organisasi yang bersangkutan.
v  Bentukan Acara
2 Hari didalam kampus
v  Materi:
-  Analisis masalah dan solusinya                                       : Studi Kasus & diskusi
-  Study kasus (sesuai dengan kondisi peserta)               : Problem Solving
Bab IV
Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Pengkaderan

4.1          Ketentuan Pokok Kegiatan Pengkaderan Kemahasiswaan
                Ketentuan pokok kegiatan pengkaderan di atur sebagai berikut :
1.       Setiap kegiatan pengkaderan kemahasiswaan tingkat Himpunan haruslah memperhatikan keseimbangan antara muatan profesionalisme, organisatoris, dan Kemahasiswaan.
2.       Setiap kegiatan pengkaderan kemahasiswaan harus mendahulukan kepentingan mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Mulawarman daripada kepentingan pihak/organisasi lan, serta wajib  mendapat dukungan penuh dari pihak Institusi mengingat kepentingan bersama dari keberhasilan lahirnya kader-kader tangguh.
3.       Setiap Program pengkaderan kemahasiswaan harus memerhatikan sistem dan aturan yang berlaku di lingkungan Universitas Mulawarman dengan tidak mengabaikannya, serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan serta dapat di pertanggung jawabkan.
4.       Setiap Kegiatan pengkaderan dilaksanakan oleh pengurus organisasi yang bersangkutan melalui panitia pelaksana yang di tunjuk resmi oleh organisasi.
5.       Pihak Alumnus/demisioner pengurus organisasi yang bersangkutan serta organisasi lain dalam lingkup Fakultas Teknik boleh menghadiri hanya apabila di minta oleh panitia pelaksana terkecuali Badan Eksekutif Mahasiswa sebagai peninjau.
6.       Setiap kegiatan pengkaderan kemahasiswaan harus merumuskan secara menyeluruh dan saksama terkait konsep pengkaderan dengan mengacu pada Grand Desaign Kaderisasi yang telah di tetapkan.
7.       Setiap Kegiatan pengkaderan kemahasiswaan di tingkat Himpunan wajib memaaparkan konsep kegiatan secara menyeluruh untuk mendapat surat rekomendasi dari BEM FT.
8.       Setiap kegiatan pengkaderan yang harus di laporkan secara tertulis yang mencakup teknis jalannya acara, capaian, serta biaya kegiatan dan melaporkannya kepada pihak Fakultas.
9.       Setiap organisasi kemahasiswaan yang tidak mentaati Grand Desaign Kaderisasi yang telah di tetapkan ini dapat di kenakan sanksi oleh Forum KBMFT yang difasilitasi oleg BLM FT.
4.2          Ketentuan Umum mengenai Administrasi
                Dalam melaksanakan kegiatan Pengkaderan organisasi kemahasiswaan di lingkungan KBMFT, diatur sistem sebagai administrasi sebagai berikut :

4.2.1 Prosedur Operasional pengajuan surat Permohonan dan Proposal  Penyelenggaraan Kegiatan
1.     Pengurus/Panitia Pelaksanan memaparkan konsep kegiatan secara menyeluruh kepada BEM FT untuk di nilai kesiapan dan kematangan konsep, jika di nyatakan siap/matang secara konsep, maka BEM FT mengeluarkan Surat Rekomendasi yang di tandatangani Ketua Umum BEM FT/yang mewakili. Jika tidak maka di revisi sesuai kebutuhan.
2.     Surat rekomendasi dari BEM FT dan Surat Penyelenggaraan Kegiatan yang telah di tandatangi Panitia Pelaksana, serta di setujui Ketua Umum Himpunan di ajukan kepada Pembantu Dekan III untuk di periksa secara administratif serta memberi masukan/saran jika diperlukan untuk di ajukan kepada Dekan Fakultas Teknik untuk di setujui/tidak disetujui bersama proposal kegiataan sebanyak 2 (dua) rangkap yang telah di tandatangi oleh Panitia Pelaksana, serta di setujui Ketua Umum Himpunan, dan di ketahui oleh Ketua Umum BEM FT. Contoh surat dan Proposal lihat Lampiran.
3.     Surat Penyelenggaraan Kegiatan beserta proposal serta surat rekomendasi di ajukan paling lambat 4 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan. Surat dan Proposal yang diajukan kurang dari 4 hari kerja tidak akan di proses.
4.     Dalam surat permohonan kegiatan harus mencantumkan nama kegiatan, biaya yang di butuhkan, serta waktu dan tempat penyelenggaraan kegiatan.
5.     Pembantu Dekan III Kemahasiswaan berhak menyetujui/tidak menyetujui kegiatan tersebut setelah melakukan dialog dengan panitia/pengurus yang di dampingi BEM FT melalui Kementrian/Departemen/Bidang Internalnya.
6.     Untuk kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Universitas Mulawarman di atur dalam Aturan Akademik Universitas Mulawarman.
7.     Kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Universitas Mulawarman yang di setujui/tidak disetujui oleh Pimpinan Universitas harus mendapat diberitahukan minimal 4 hari sebelum pelaksanaan oleh Pembantu Dekan III kepada Panitia Pelaksanaan setelah di ajukan.

4.4.2      Prosedur Operasional Pengajuan Permohonan Izin Menginap di Kampus
1.     Pengurus/Panitia Pelaksana mengajukan surat permohonan menginap kepada Dekan Fakultas Teknik dengan di ketahui Pembantu Dekan III.
2.     Pembantu Dekan III memutuskan memberikan izin pelaksanaan kegiataan setelah mendengarkan kebutuhan menginap panitia/pengurus, berkoordinasi dengan Pembantu Dekan II, Kepala Perlengkapan, Kepala Satuan Pengamanan dan melaporkan kepada Dekan Fakultas Teknik
3.     Pembantu Dekan III mendisposisikan surat permohonan izin kepada Sekertaris Dekan Fakultas Teknik untuk dibuatkan surat permohonan izin kepada Kepala Satuan Pengamanan Universitas serta Fakultas Teknik dengan tembusan kepada Dekan Fakultas Teknik, Kepala Perlengkapan, dan Kepala Satuan Pengamanan di tingkat Fakultas.
4.     Satuan Pengamanan Kampus memantau kegiatan mahasiswa selama menginap dan melaporkan hasil pemantauan kepada Dekan Fakultas Teknik.
5.     Untuk urusan mendadak/urgentif, dimana mekanisme surat permohonan tersebut  tidak mungkin dilakukan, maka Panitia/pengurus harus berkoordinasi langsung kepada Pembantu Dekan III, setelah itu kepada Kepala satuan Pengamanan tingkat Fakultas.

4,4,3       Prosedur Operasional Pengajuan Permohonan Izin Berkegiatan di Luar                 Lingkungan Kampus.
1.       Panitia/pengurus mengajukan surat permohonan penyelenggaraan kegiatan di luar kampus kepada Pembantu Dekan III berdasarkan Persetujuan dari BEM dan di ketahui Kepala Program Studi yang bersangkutan.
2.       Pembantu Dekan III mengadakan dialog dengan panitia/pengurus di dampingi BEM untuk mendengar tujuan penyelenggaraan kegiatan di luar kampus.
3.       Pembantu Dekan III melaporkan permohonan tersebut kepada Dekan Fakultas Teknik
4.       Dekan menyetujui/tidak menyetujui penyelenggaraan kegiatan tersebut berdasarkan masukan dari Pembantu Dekan III dan mengadakan dialog dengan Panita/pengurus di dampingi BEM jika di perlukan.
5.       Dekan mendisposisikan surat permohonan tersebut kepada Pembantu Dekan III, Pembantu Dekan III menginstruksikan Kasubag Kemahasiswaan untuk membuatkan surat pengantar permohonan izin kepada pimpinan Universitas / surat administratif yang dibutujkan jika kegiatan tersebut di setujui.
6.       Panitia Pelaksana mengambil surat yang di butuhkan di Kasubag Kemahasiswaan 2 hari setelah di disposisi Pembantu Dekan III kepada Kasubag Kemahasiswaan.
7.       Panitia/pengurus melaporkan hasil penyelenggaraan kegiatan kepada Pembantu Dekan III untuk di teruskan kepada Dekan Fakultas Teknik.

4.4.4      Proposal
a.       Persyaratan Pengajuan Proposal
1.     Tidak mempunyai tunggakan penyerahan Laporan Pertanggung Jawaban kegiatan dan keungan pada kegiatan sebelumnya.
2.     Mendapat persetujuan dari BEM FT dan di ketahui oleh Pembantu Dekan III.
3.     Menyertakan surat pengantar pengajuan proposal yang berisi maksud pengajuan proposal dan di tanda tangani oleh Panitia Pelaksana, di ketahui oleh Ketua Umum Himpunan serta Ketua Umum BEM FT.
4.      Diserahkan paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan kegiatan melalui Pembantu Dekan III. Proposal yang di ajukan kurang dari 7 hari kerja tidak di proses.
b.       Format Proposal Kegiatan
1.       Halaman sampul muka (lihat contoh pada lampiran) di lapisi plastik transparan.
2.       Halaman isi :
Menggunakan Kop surat organisasi yang bersangkutan atau kepatiaan yang di tunjuk dengan ketentuan :
a. Ukuran kertas A4.
b. Bentuk huruf Times New Roman dengan spasi 1,5. Ukuran font 12.
c.   Mencantumkan alamat organisasi kemahasiswaan yang bersangkutan, nomor telepon serta email organisasi/personal pengurus.
d. Membubuhkan stempel organisasi kemahasiswaan yang bersangkutan.
3. Proposal di lampiri SOP pengkaderan yang dapat dipertanggung jawabkan.
4.   Sistematika penyusunan proposal lihat contoh pada lampiran.

4.3          Ketentuan Khusus Mengenai Pelaksanaan Kegiatan Pengkaderan
a)       Setiap kegiatan pengkaderan dilaksanakan didalam lingkungan kampus Fakultas Teknik Universitas mulawarman kecuali jika fasilitas yang ada tidak memungkinkan atau karena alasan khusus yang dapat di pertanggung jawabkan.
b)       Kegiatan pengkaderan yang dilaksanakan di dalam lingkungan kampus Fakultas Teknik harus mendapat izin dari Dekan Fakultas Teknik/sesuai mekanisme perizinan penggunaan fasilitas kampus. Untuk kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Universitas                 Mulawarman harus mendapat izin tertulis dari Pimpinan Universitas Mulawarman (Rektor) / sesuai dengan   aturan yang berlaku di lingkungan Universitas Mulawarman.
c)       Untuk kegiatan pengkaderan di luar lingkungan Fakultas Teknik / lingkungan Universitas Mulawarman harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :
v Memiliki sarana pelayanan kesehatan terdekat (Puskesmas, Rumah Sakit, atau Prakter Dokter).
v Memiliki ijin /diketahui ketua RT lingkungan sekitar kegiatan
v Panitia Pelaksana kegiatan mempunyai SOP kegiatan yang dapat di     pertanggung jawabkan.
d)       Tranportasi yang digunakan untuk menuju ke tempat kegiatan haruslah sarana     transportasi yang memang di peruntukan sebagai mana mestinya.
e)       Setiap tempat yang telah di gunakan untuk berkegiatan harus di bersihkan kembali.

Bab V
Penutup


                Demikianlah Grand Desaign Kaderisasi di lingkungan organisasi kemahasiswaan KBMFT ini di susun untuk menjadi acuan bersama dalam pelaksanaannya. Hal ini di lakukan semata-mata untuk adanya sebuah usaha menuju pola kaderisasi yang lebih terintegrasi. Adapun hal-hal lainnya yang belum di atur, di sesuaikan dengan kondisi internal organisasi secara kekinian di sesuaikan dengan kebutuhan. Semoga Yang Maha Kuasa memberikan Ridho_Nya untuk kita semua.




Di Susun di Samarinda, Oktober 2012
Badan Legislatif Mahasiswa
Fakultas Teknik
Universitas Mulawarman 2012/2013

Disosialisasikan pada Bulan April & Mei 2012 Kepada Ketua Lembaga Organisasi di lingkungan KBMFT